Beranda Pemerintahan Soal Tiga Nama Calon Sekda Cilegon yang Diajukan ke BKN, Ketua Komite...

Soal Tiga Nama Calon Sekda Cilegon yang Diajukan ke BKN, Ketua Komite MT dan Wali Kota Tak Kompak

Lima pejabat JPT Pratama yang mengikuti proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Cilegon menjalani penilaian kompetensi teknis di Assessment Center BKD

CILEGON — Tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon sudah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, muncul perbedaan nama antara daftar yang disampaikan Ketua Komite Manajemen Talenta (MT) Syafrudin dan Wali Kota Cilegon Robinsar.

Syafrudin menyebut tiga nama yang masuk ke BKN yakni Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Dana Sujaksani, dan Hayati Nufus. Ia menyampaikan informasi tersebut saat dikonfirmasi terkait proses pengisian jabatan Sekda definitif Cilegon, Rabu (19/8/2026).

“(Tiga nama itu) iya, sudah ke BKN, betul. Selanjutnya menunggu persetujuan teknis Kepala BKN terhadap calon Sekda yang diusulkan ini,” kata Syafrudin.

Menurut Syafrudin, setelah BKN memberikan persetujuan teknis, Wali Kota Cilegon selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memilih satu nama untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Banten.

“Jadwal kita persetujuan teknis BKN itu minggu ini. Minggu depan kita usulkan ke Kemendagri melalui Gubernur. Jadwal kita sebenarnya akhir bulan ini sudah keluar semua dan sudah dilantik Sekda itu,” ujarnya.

Syafrudin menjelaskan tim menilai tiga calon berdasarkan Manajemen Talenta sebesar 70 persen dan Kompetensi Teknis 30 persen. Tim Panitia Seleksi (Pansel) juga menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur.

“Pak Aziz, Pak Dana, dan Bu Nufus itu sebenarnya hanya dari Manajemen Talenta saja sudah sesuai, cuma diminta ada penilaian wawancara lagi,” katanya.

Namun, Robinsar menyebut nama berbeda ketika wartawan meminta konfirmasi terkait tiga calon Sekda tersebut.

“Pak Aziz, Pak Dana, dan Pak Jubaidi kalau tidak salah. Yang saya lihat paling tinggi skornya Pak Aziz tadi malam,” kata Robinsar.

Perbedaan nama tersebut memunculkan tanda tanya mengenai daftar tiga calon yang sebenarnya masuk ke BKN. Syafrudin menyebut Hayati Nufus, sementara Robinsar menyebut Jubaidi sebagai nama ketiga.

Baca Juga :  Cilegon Zona Merah, Protokol Kesehatan di Pelabuhan Merak Diperketat

Robinsar mengatakan, Sekda definitif harus mampu bekerja cepat dan membantu kepala daerah merealisasikan janji politiknya. Ia juga meminta Sekda terpilih mampu menggerakkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar program pemerintah berjalan lebih cepat.

“Yang pasti mau bekerja. Kalau narasi saja itu kadang selesai di meja,” tegas Robinsar.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd