Beranda Hukum Soal Sweeping Hiburan Malam, Dewan Sepakat Ditertibkan, Tapi..

Soal Sweeping Hiburan Malam, Dewan Sepakat Ditertibkan, Tapi..

CILEGON – Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Abdul Ghoffar angkat bicara soal aksi sweeping ratusan massa yang tergabung dalam LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) ke sejumlah hiburan di Kota Cilegon, Rabu (9/1/2019), malam.

Ghoffar mengaku sepakat hiburan malam ditertibkan jika dianggap sudah meresahkan. Namun begitu, dia meminta kepada masyarakat tidak bertindak sendiri.

Sebab, ada aparat pemerintah seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang berwenang dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).

Baca Juga : Ratusan Massa Sweeping Hiburan Malam di Kota Cilegon

“Intinya kami sepakat hiburan malam ditertibkan, yang penting tujuannya jelas, kalau mau kayak gitu, kaya gitu. Niatnya yang penting tulus, jangan ada niatan lain,” ujar Ghoffar dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (10/1/2019).

“Namun menurut saya lebih baik koordinasi dengan Satpol-PP, jangan bertindak sendiri. Minimal ada surat pemberitahuan,” lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Dia menyatakan pihaknya juga akan menyikapi perihal hiburan malam tersebut di internal Komisi II DPRD Kota Cilegon dan memanggil pihak terkait dan berwenang dalam persoalan hiburan malam.

“Kita aka membicarakan di internal komisi II dulu. Karena kan waktu demo hiburan malam juga yang menemui pak ketua (Fakih Usman Umar),” katanya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini