
KAB. SERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengklaim pembuangan sampah di Lebak merupakan kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah.
Diketahui, hal itu tengah ramai jadi sorotan publik terkait pembuangan sampah di Kabupaten Lebak.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Kepada BantenNews.co.id, DLH menegaskan langkah itu merupakan bagian dari penanganan darurat, bukan solusi permanen yang bersifat jangka panjang.
Plt Kepala DLH Kabupaten Serang, Yadi Priyadi menuturkan, kerja sama dengan pihak swasta di Kabupaten Lebak dilakukan karena kondisi Kabupaten Serang saat ini tengah menghadapi situasi darurat sampah.
Pihak swasta itu, katanya, diklaim memiliki lahan pengolahan yang jauh dari pemukiman warga dan bertugas memilah serta mengolah sampah yang dikirim dari Serang.
“Pihak swasta ini tidak hanya menerima, tapi juga mengolah. Jadi sampah yang kita kirimkan tidak sekadar dibuang,” ujarnya.
Kata Yadi, kerja sama dengan pihak swasta itu dianggap sebagai upaya sementara sambil menunggu pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah Limbah menjadi energi listrik (PSEL) oleh pemerintah pusat.
“Ini langkah sementara, bukan untuk selamanya. Kami harus berhati-hati, terutama dampak sosial,” ujarnya.
Yadi menambahkan, pengangkutan sampah baru dilakukan secara terbatas. Berdasarkan video yang beredar ia mengaku hanya mengirim sebanyak lima unit truk yang berisikan 30 kubik sampah.
“Kemarin baru sekitar enam kubik, totalnya sehari bisa tiga puluh kubik. Ini masih tahap awal,” sampainya.
Lebih jauh, DLH Kabupaten Serang juga mengaku akan berkoordinasi dengan pihak swasta untuk memastikan kesiapan fasilitas dan pengangkutan berjalan aman dan kondusif dilapangan.
“Persoalan sampah ini pelik, serba salah, jadi semua langkah akan kaji dulu sambil liat perkembangan,,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kabupaten Serang, Aris Habibi mengungkapkan, pemnmbuangan sampah itu merupakan kerjasama G to B.
Dirinya juga menunjukkan sejumlah foto kegiatan yang memperlihatkan timnya bersama pihak swasta saat melakukan peninjauan lokasi dan penandatanganan kontrak kerja sama dengan pihak swasta tersebut.
Menurutnya, semua proses dilakukan secara resmi dan hati-hati dengan gestur pistol yang mengarah ke kepalanya dengan tangan kanannya.
“Semua sudah kita tinjau dan ada dokumentasinya,” ujar Aris sambil memperlihatkan foto-foto kegiatan tersebut, Kamis (9/10/2025).
Pernyataan ini muncul menyusul ramainya warga Desa Gununganten dan Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, mengeluhkan aktivitas armada truk DLH Kabupaten Serang yang membuang sampah di lahan kosong kawasan Blok Situ Girang.
Diketahui juga, lahan tersebut merupakan milik mantan Bupati Lebak dua periode, Mulyadi Jayabaya (JB).
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd