Beranda Pemerintahan Soal Relokasi PKL Rau, Pemkot Serang Terkendala Alat Berat

Soal Relokasi PKL Rau, Pemkot Serang Terkendala Alat Berat

Deretan lapak pedagang kaki lima di Pasar Induk Rau, Kota Serang. (Adef/bantennews)

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menunggu kesiapan alat dan koordinasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk persiapan relokasi pedagang kreatif lapangan (PKL) di area luar Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengaku Pemkot Serang belum sepenuhnya siap. Terutama dari sisi peralatan untuk membenahi saluran air di sekitar pasar tersebut.

Namun demikian, tempat relokasi sementara bagi para PKL sebenarnya sudah tersedia, yakni di lantai atas dalam gedung Pasar Rau.

“Jadi semua PKL yang saat ini masih berjualan di luar akan kita pindahkan dulu ke dalam, tepatnya di lantai atas. Nanti, setelah pembangunan dimulai pada tahun 2026, mereka akan dipindahkan lagi ke lahan permanen yang sudah kita siapkan di samping pasar,” kata Budi, Kamis (22/5/2025).

Budi menambahkan, proses pembangunan saluran menjadi prioritas utama agar kawasan pasar bisa tertata dan bebas dari genangan.

Namun, karena alat berat yang dibutuhkan belum siap. Pemkot masih melakukan koordinasi teknis dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten.

“Percepatannya itu kita mau keruk semua saluran. Tapi alat-alatnya belum siap. Sekarang kami lagi koordinasi dulu dengan PU provinsi. Kalau alat dan teknisnya sudah siap, baru kami akan turun langsung untuk penertiban,” ucapnya.

Sebelumnya, para PKL yang masih nekat berjualan di atas trotoar kawasan PIR telah mendapat Surat Teguran I dari Pemkot Serang.

Teguran tersebut tertuang dalam surat bernomor 300.1/739-Satpol PP/VI/2025, yang diterbitkan pada 7 Mei 2025 oleh Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Serang.

Langkah relokasi ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Pemkot untuk menata kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengunjung maupun pedagang.

Baca Juga :  3.419 Pegawai PPPK Kota Tangerang Dilantik

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News