
KAB. TANGERANG – Gelombang kritik terus datang terkait Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di sebuah hotel mewah di Bandung, Jawa Barat. Salah satunya dari aktivis kebijakan publik Kabupaten Tangerang, Asmudyanto.
Ia mendesak Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meminta maaf buntut kegiatan Rakor dan evaluasi kinerja Pemkab, yang diramaikan konser musik.
Asmudyanto menegaskan kejadian ini adalah cerminan lemahnya pertimbangan kebijakan di tingkat tertinggi pemerintahan daerah. Kegiatan itu juga berubah menjadi panggung hiburan lengkap dengan lampu kerlap-kerlip, tata suara profesional dan suasana persis konser.
“Kami menuntut Bupati Tangerang segera tampil di hadapan publik dan menyampaikan permintaan maaf terbuka, sebagai bentuk pertanggungjawaban politik dan etika pemerintahan,” kata Asmudyanto dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).
Ia menilai, rakor dengan kehadiran grup band kenamaan Repvblik jelas konser, bukan rapat koordinasi.
Dari dokumentasi yang beredar memperlihatkan panggung profesional, lampu kerlap-kerlip, dan tata suara sempurna, sementara peserta tampak bersorak dan berjoget. Hal itu menjadi bukti tak terbantahkan, jika kegiatan ini menyimpang dari tujuan birokrasi dan penggunaan anggaran publik.
“Dalam sistem pemerintahan daerah, tanggung jawab politik berada di tangan kepala daerah. Bupati tidak bisa berlindung di balik alasan teknis atau struktur birokrasi. Setiap keputusan ada konsekuensinya, dan konsekuensi ini harus diakui,” ujarnya.
Sorotan publik semakin tajam setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 Kabupaten Tangerang masuk zona merah korupsi.
Menurut Asmudyanto, fakta ini seharusnya menjadi peringatan bagi pimpinan daerah untuk menunjukkan kehati-hatian dan keteladanan, bukan menambah polemik dengan kegiatan yang mencederai kepercayaan publik.
“APBD adalah uang rakyat, bukan tiket hiburan aparatur pemerintah. Ketika dana publik digunakan untuk kegiatan yang tidak memiliki urgensi pelayanan, legitimasi pemerintah dipertaruhkan,” tegasnya.
Untuk itu, Asmudyanto memberikan waktu 1 x 24 jam kepada Bupati Tangerang untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka melalui video.
Jika tidak dilakukan ia pastikan akan ada gelombang aksi massa ke kantor bupati. Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk tekanan politik sah agar kepala daerah tidak menghindari tanggung jawab publik.
“Soal tanggung jawab kepemimpinan. Jika dibiarkan tanpa sikap, rakyat berhak mengingatkan secara langsung,” tandasnya.
Sebelumnya, saat dimintai tanggapan terkait berbagai kritik tersebut Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid pilih irit bicara dan membantah anggapan jika kegiatan tersebut bernuansa hura-hura.
“Enggak lah, semuanya kan sudah berjalan,” kata Maesyal singkat saat ditemui di Pasar Kelapa Dua, Rabu (17/12/2025).
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd