Beranda Pemerintahan Soal Penyelesaian Honorer, FPNPB Minta Pemprov Banten Taati UU 20/2023

Soal Penyelesaian Honorer, FPNPB Minta Pemprov Banten Taati UU 20/2023

Ratusan pegwai K1 mengadakan kegiatan silaturahmi dengan Kepala BKD di Plaza Aspirasi KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (11/1/2024). (Iyus/bantennews)

SERANG – Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mentaati amanah Undang-undang (UU) 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya terkait pasal 66 yang mengatur penataan honorer.

Diketahui, saat ini terdapat 16.787 pegawai honorer di lingkup Pemprov Banten. Dengan rincian 11.737 orang masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sedangkan 5.050 orang tak masuk database.

Kepala FPNPB, Taufik Hidayat mengatakan, berdasarkan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 difokuskan untuk para pegawai honorer.

“Untuk itu, kami meminta Pemprov Banten mentaati UU nomor 20 tahum 2023 yang di pasal 66 mengatur penataan honorer. Kami berharap hingga 31 Desember 2024 seluruh honorer dapat terakomodir terangkat jadi PPPK atau CPNS,” kata Taufik usai diskusi dengan BKD Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (23/1/2023).

Terkait proses seleksi yang harus dilalui para pegawai honorer, Taufik mengaku, jika hal itu merupakan salah satu prosedur yang telah ditentukan, maka pihaknya akan mengikuti.

“Kita akan ikuti (prosedur). Tapi ada afirmasi seperti usai dan pengabdian. Dan kabar baiknya tahun ini difokuskan pada teman-teman yang sudah mengabdi, dan sudah ada pemetaannya by name by pendidikan,” ucapnya.

Pihaknya berharap, usulan formasi yang diajukan BKD dapat disetujui Pj Gubernur Banten sebelum diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

“Mudah-mudahan apa yang diusulkan bisa disetujui Pj Gubernur Banten dan anggaram cukup. Sehingga bisa diakomodir semuanya,” ujarnya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini