Beranda Uncategorized Soal Pengangkatan Walikota Cilegon Definitif, PPP Minta Semua Pihak Ikuti Prosedur

Soal Pengangkatan Walikota Cilegon Definitif, PPP Minta Semua Pihak Ikuti Prosedur

Baihaki Sulaiman

 

CILEGON – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Cilegon Baihaki Sulaiman menyatakan tak ada yang terlambat dalam penerbitan surat pengangkatan Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi menjadi definitif.

Menurut dia memang dalam mengeluarkan surat pengangkatan kepala daerah diperlukan prosedur dan ketelitian. Itu dilakukan supaya tak ada gugatan dari pihak tertentu.

“Saya rasa tak ada yang terlambat. Menurut saya sih tidak lama ya, sesuai standar dan prosedur. Memang prosedurnya harus begitu, ada surat pemberhentian sementara, ada surat pemberhentian tetap dan kemudian pengangkatan Plt Walikota definitif. Jadi ini normatif,” ujar Baihaki, Jumat (14/12/2018).

Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon itu menyatakan bahwa setelah surat pemberhentian tetap terbit, pihaknya yakin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera memproses.

Ia meminta semua pihak diminta bersabar dan mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku.

“Saya rasa ada atau tidak adanya surat pengajuan dari Pemkot Cilegon terkait pengkatan Plt Walikota Cilegon menjadi definitif pasti akan diproses oleh Kemendagri,” katanya.

Dia menuturkan bahwa memang dalam pengambilan keputusan dan mengeluarkan sebuah kebijakan dalam pengangkatan kepala daerah diperlukan ketelitian dan kehati-hatian.

“Karena dalam menerbitkan sebuah keputusan yang menyangkut dalam hal orang banyak, pertama perlu kehati-hatian dan aspek lainnya, seperti aspek kekeliruan,” ucapnya.

“Walikota itu kan pejabat negara, pejabat daerah yang dipilih masyarakat.
Jadi tidak ujug-ujug dalam sebuah keputusan, harus penuh kehati-hatian. Kan semua ada protapnya bahwa pengurusan surat ini sekian waktunya, mengeluarkan keputusan ini sekian waktunya. Kan khawatir ada gugatan bila tidak hati-hati. Kan kalau nanti salah dan kemudian digugat bisa diulang dari awal. Lebih baik sedikit terlambat, tapi teliti dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini