Beranda Pemerintahan Soal Pengadaan Videotron Miliaran Rupiah di Kota Serang, Ini Tanggapan Walikota 

Soal Pengadaan Videotron Miliaran Rupiah di Kota Serang, Ini Tanggapan Walikota 

Kondisi videotron milik Pemkot Serang di halaman Dinas Kominfo Kota Serang.

SERANG – Belanja pengadaan videotron oleh Dinas Kominfo Kota Serang dinilai menghamburkan keuangan daerah. Belum genap satu tahun, videotron dengan total belanja Rp6,1 miliar tersebut sudah mengalami kerusakan panel layar LED (light-emitting diodes) pada salah satu videotron.

Pantauan di Jalan Jendral Sudirman Kota Serang, videotron yang dipasang di halaman Dinas Kominfo Kota Serang sudah menyala. Namun demikian, layar pada bagian tengah tampak hitam karena sekira dua garis panel LED padam. Pantauan terahir, Senin (12/12/2022) videotron sudah normal kembali.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan videotron yang rusak harus langsung diperbaiki. Sementara untuk penggunaan anggaran yang dinilai fantastis, ia menyerahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau rusak harus diperbaiki. Itu kan ada BPK (nanti) diperiksa BPK. Masyarakat nggak bisa meriksa (keuangan) dong. Yang meriksa penggunaan anggaran di Pemkot Serang itu BPK. Ketika ada temuan dari BPK itu harus diselesaikan,” kata Syafrudin ditemui usai membuka acara Festival Kaibon di halaman Gedung Gelanggang Remaja, Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.

Mengenai penganggaran proyek miliaran rupiah tersebut, ia menilai sudah sesuai dengan mekanisme penganggaran. Usulan proyek pengadaan lima videotron dengan total Rp6,1 miliar tersebut telah disetujui oleh DPRD Kota Serang. “Boleh saja kalau itu dianggap pemborosan. Itu merupakan koreksi bagi kami,” tandasnya.

Ia sendiri menganggap keberadaan videotron tersebut sangat penting bagi promosi pembangunan di Kota Serang. “Penting lah, untuk mempromosikan apa yang ada di Kota Serang baik pembangunan maupun yang lainnya.”

Untuk diketahui, proyek videotron di Kota Serang yang bersumber dari APBD tahun 2022 mendapat sorotan publik. Selain terkesan terjadi pemborosan anggaran publik, juga kurang memperhatikan skala prioritas penggunaan anggaran.

Selain anggaran pengadaan, Pemerintah Kota Serang juga Pemasangan KWH listrik menelan anggaran sebesar Rp18 juta untuk enam unit KWH listrik. Masing-masing KWH listrik dibanderol seharga Rp3 juta.

Adapun rencana belanja tagihan listrik, dianggarkan sebesar Rp294.600.000 dalam satu tahun. Dengan masing-masing setiap bulannya akan dibayar sebesar Rp24.550.000.

Di sisi lain Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mencatat pada 2021 terdapat 112 kasus gizi buruk di Kota Serang. Mayoritas gizi buruk melanda balita di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini