Beranda Pemerintahan Soal Pencemaran PT Dover Chemical, Ini Kata Walikota Cilegon

Soal Pencemaran PT Dover Chemical, Ini Kata Walikota Cilegon

Walikota Cilegon, Edi Ariadi bersama Kepala DLH Cilegon, Ujang Iing. (Foto : Gilang)

CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku tidak dapat mengambil tindakan lebih lanjut terkait dengan insiden pencemaran udara dari Plant B PT Dover Chemical sehingga berdampak pada puluhan warga Lingkungan Kali Baru RT 04/RW 02, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon beberapa hari lalu.

Dikatakan, penyebabnya yakni lantaran regulasi Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membatasi gerak Pemkot Cilegon untuk mengambil tindakan atas perusahaan yang sudah sering dikeluhkan warga tersebut.

“Di undang-undang itu kita tidak bisa berbuat apa-apa, termasuk seperti pengawasan tenaga kerja. Semuanya ditangani langsung oleh Pemprov maupun pemerintah pusat. Selama ini kita tidak pernah mendapat laporan, Walikota saja tidak dapat laporan, apalagi Kadis,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon, Ujang Iing, Senin (28/10/2019) kemarin.

Berdasarkan aturan lingkungan yang berlaku, terang Edi, bagi perusahaan yang terbukti telah melakukan pencemaran lingkungan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan dampak yang diakibatkan.

“Saya tidak banyak informasi tentang Dover ini, nanti coba saya cek. Tapi kalau terbukti tentu akan dikenakan sanksi penalti. Kalau ada wacana relokasi, lagian posisi (pabrik) Dover itu terlalu mepet ke depan, yang ngurusnya juga saya tahu itu. Jadi susah saya ngomongnya, karena dibantu juga sama kita,” cetusnya.

Sementara itu Ujang Iing beralasan bahwa berdasarkan kajian pihaknya melalui Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) diketahui bahwa udara di sekitar kawasan pabrik dalam kondisi baik.

“Memang dari Kementerian (KLHK) sudah turun juga, dan sudah diproses. Tapi dokumen (kualitas udara di sekitar Dover) kita yang ada di sana bagus, itu kajian dari ISPU kita,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini