Beranda Pemerintahan Soal Penanganan Tsunami, Mendagri Apresiasi Pemprov Banten

Soal Penanganan Tsunami, Mendagri Apresiasi Pemprov Banten

Suasana acara Rapat Kerja (Raker) Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD)-MPU  XIX bertempat di Hotel Trans Luxury, Bandung, Jawa Barat yang berlangsung sejak hari Selasa- Kamis (26-28/3/19).

SERANG – Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengapresiasi Gubernur Banten Wahidin Halim atas kesigapan pemerintah setempat dalam penangangan peristiwa bencana Tsunami Selat Sunda pada Desember 2018 lalu.

Apresiasi Pemerintah Pusat ini disampaikan Menteri Dalam Negeri saat membuka Rapat Kerja (Raker) Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD)-MPU  XIX bertempat di Hotel Trans Luxury, Bandung, Jawa Barat yang berlangsung sejak hari Selasa- Kamis (26-28/3/19).

Selanjutnya dikatakan Mendagri, salah satu yang menjadi perhatian pusat adalah adanya jalinan dan kolaborasi antar daerah di Indonesia terutama dalam hal penanganan bencana yang kerap terjadi di Indonesia dan memiliki potensi bencana alam yang cukup tinggi.

Menanggapi hal ini, Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan jika penanganan bencana Tsunami beberapa waktu yang lalu di Banten, yang ia pimpin langsung ke lokasi kejadian dari sejak hari pertama adalah salah satu bukti hadirnya Pemerintah yang berada di sekitar korban yang terkena bencana.

Selain bisa memberikan bantuan langsung juga masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat kita berada disekitar mereka. Selain itu dapat dengan segera membuka berbagai akses ke daerah-daerah bencana  dengan cepat hingga ke pelosok, seraya terus melaporkan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Ketika kita hadir ditengah-tengah masyarakat apalagi saat mereka terkena bencana, mereka juga merasakan nyaman,” ujar Wahidin.

Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan berbagai elemen yang membantu sigap pada saat terjadi bencana di Banten, karena sangat cepat merespon segala sesuatu yang dilaporkan oleh Pemprov Banten.

“Sekarang kita sedang terus membangun hunian tetap bagi warga korban yang rumahnya rusak dan hancur, sementara untuk infrastruktur dan fasilitas umum telah banyak yang dibangun kembali,” jelas Wahidin.

Hal ini senada dengan apa yang dikatakan Mendagri, jika saat terjadi bencana alam di daerah, bukan hanya pemerintah daerahnya saja yang harus turun tangan. Tapi, uluran bantuan juga bisa dilakukan oleh pemerintah daerah lain termasuk pemerintah pusat. Dan sekarang sedang tahap Musrenbang, perencanaan harus ada alokasi untuk penanggulangan bencana.

Sedikitpun harus dialokasikan, seandainya terjadi bencana bisa ditangani lebih dahulu, jika daerah menghadapi bencana darurat baru ada bantuan-bantuan dari pusat dan daerah lainnya bisa membantu. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News