Beranda Peristiwa Soal Pemotongan Duit Bansos Covid-19, Bupati Zaki: Biar Polisi yang Turun

Soal Pemotongan Duit Bansos Covid-19, Bupati Zaki: Biar Polisi yang Turun

Salah satu penerima bantuan sosial terdampak Covid-19 di Desa Talok Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang menunjukkan uang setelah dipotong oknum RT setempat. (Istimewa)

 

TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar angkat bicara soal dugaan pemotongan duit bantuan sosial (bansos) tunai warga terdampak Covid-19 yang terjadi di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Bupati berharap dugaan pungutan liar tersebut diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. “Biar nanti polisi yang turun,” kata Zaki kepada BantenNews.co.id melalui pesan singkat, Jumat (1/5/2020).

Sebelumnya, oknum RT diduga memotong uang bansos dari pemerintah sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per Kepala Keluarga (KK) dari warga Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Pemotongan dilakukan dengan cara mendatangi para penerima. Oknum RT meminta dengan cara halus maupun dengan mengancam akan mencoret nama penerima dari daftar penerima bantuan jika tidak memberikan duit.

Saat dikonfirmasi BantenNews.co.id, Kepala Desa Talok, Bunyamin membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan, jika aparat desanya itu memotong dengan mangaku untuk jatah membeli rokok.

“Ya betul ada pemotongan, RT saya ngakunya untuk sekadar beli rokok,” ungkapnya saat dihubungi BantenNews.co.id.

Kendati demikian, Bunyamin mengaku sempat memanggil sebanyak 14 RT dan ia klaim bahwa masalah itu sudah selesai dengan cara mengembalikan lagi kepada warga yang berhak.

“Tapi masalahnya sudah selesai, uangnya dikembalikan lagi. Saya tadi panggil-panggilin 14 RT, di hadapan Kanit Polsek Kresek menyepakati untuk tempuh jalur musyawarah,” ujarnya.
(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini