Beranda Pemerintahan Soal Pemeliharaan Jalan Aat-Rusli, Walikota Cilegon Akan Surati Pemkab Serang

Soal Pemeliharaan Jalan Aat-Rusli, Walikota Cilegon Akan Surati Pemkab Serang

Walikota Cilegon, Edi Ariadi sedang menyapu kotoran sampah di atas trotoar Jalan Aat-Rusli. (Foto : Gilang)

CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi dikejutkan dengan kondisi trotoar di ruas Jalan Aat-Rusli. Dalam giat kerja bakti Pemkot Cilegon, Jumat (13/9/2019) pagi, Edi mendapati kondisi ruas jalan dengan sampah yang berserakan dan rumput liar di atasnya.

Kondisi demikian terpantau di beberapa ruas trotoar di depan gedung dan pertokoan yang secara geografis masuk ke wilayah Kabupaten Serang. Kembali, Pemkot Cilegon dihadapkan dengan fenomena dan dampak wilayah perbatasan.

“Nanti kita akan layangkan surat ke Bupati Serang, agar ini (trotoar) dipelihara, karena tempat-tempat dan gedung ini kan banyak yang memanfaatkan (aset trotoar) milik kita,” ujarnya ditemui di trotoar depan Star Queen, salah satu tempat hiburan malam di lokasi tersebut.

Infrastruktur jalan yang dikenal publik dengan Jalan Lingkar Selatan (JLS) serta fasilitas penunjangnya itu diketahui merupakan aset Pemkot Cilegon yang dibangun secara bertahap. Namun karena tepat di perbatasan wilayah, maka berbagai aktivitas di jalan tersebut sebagiannya masuk dalam wilayah Kecamatan Kramatwatu dan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

“Trotoar ini kan jelas yang ngebangun kita, bukan dia (Pemkab Serang). Jadi kayaknya Pemerintah Kabupaten Serang itu cuma user begitu. Ngga bisa begitu, nanti harus koordinasi, yah antar kepala dinaslah koordinasi, seperti boleh membangun (mendirikan bangunan) dan menggunakan ini (akses jalan) tapi harus harus ada syaratnya, mereka ikut memelihara,” cetusnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini