KAB. SERANG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Beni Yuarsa, mengakui pemasangan marka jalan di wilayahnya masih jauh dari kata memadai.
Ia menyebut, kendala pada keterbatasan pengadaan marka jalan tersebut disebabkan dari alokasi anggaran yang minim untuk pengadaan maupun perbaikan.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
“Kelengkapannya marka jalan masih minim. Anggaran kita untuk kegiatan marka sangat terbatas,” ujar Beni, Kamis (18/9/2025).
Menurut Beni, banyak ruas jalan kabupaten yang sudah dibangun dengan kondisi mantap, baik beton maupun aspal, namun hingga kini belum dilengkapi marka jalan.
Kata dia, pemasangan marka direncanakan dilakukan secara bertahap setiap tahun, hal itu menilik dan menyesuaikan atas kemampuan fiskal pemerintah daerah kabupaten Serang.
“Hambatannya dari sisi fiskal. Anggaran pemerintah daerah terbatas dan harus dibagi ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang juga punya program prioritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak awal percepatan pembangunan infrastruktur melalui perda hanya menekankan kewajiban pembangunan badan jalan, tanpa mengatur kelengkapan fasilitas pendukung maupun keselamatan lalu lintas.
“Jalan sudah terbangun, tapi fasilitas keselamatan tertinggal. Kalau sejak awal masuk ke perda, anggarannya pasti turun. Karena tidak diatur, kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucapnya.
Dengan demikian, Dishub Kabupaten Serang berencana terus menambah marka jalan secara bertahap, meski diakui jumlahnya masih jauh dari cukup yang dilandasi anggaran yang tak memadai.
Penulis: Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd
