Beranda Pemerintahan Soal Pelantikan Edi, Pemkot Cilegon Tunggu Surat Pemberhentian Iman Ariyadi

Soal Pelantikan Edi, Pemkot Cilegon Tunggu Surat Pemberhentian Iman Ariyadi

Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi memberikan keterangan ke awak media. (Foto : Gilang)

CILEGON – Tahapan pelantikan Edi Ariadi menjadi Walikota Cilegon definitif masih panjang. Pasalnya, Pemkot Cilegon melalui Bagian Pemerintahan masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) perihal pemberhentian Walikota Cilegon Nonaktif, Tb Iman Ariyadi.

Diketahui Iman Ariyadi telah resmi menyandang status terpidana atas kasus dugaan suap perizinan Transmart Cilegon. Vonis terhadap Iman Ariyadi telah inkrah di tingkat banding dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Banten.

Asisten Daerah (Asda) I Cilegon, Taufiqurrohman menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengurus perihal pelantikan Edi Ariadi setelah Iman diputuskan inkrah. Kata dia, memang dalam alur pelantikan cukup panjang.

“Setelah diputuskan inkrah dari pengadilan kan menunggu surat pemberhentian dulu dari Kemendagri. Kita juga sudah koordinasi dengan Biro Pemerintahan di Pemprov Banten dan Kemendagri soal pengurusan pelantikan Pak Edi Ariadi ini,” ujarnya, Kamis (18/10/2018).

Dikatakan Taufiq, pihaknya tidak bisa memastikan kapan surat pemberhentian dari Kemendagri bisa segera diterima.

“Yang bikin lama ini kan dari meja ke meja. Ya mudah-mudahan paling lambat Desember 2018 Pak Edi bisa dilantik menjadi definitif,” terangnya.

Setelah mendapatkan surat Pemberhentian dari Kemendagri, kata dia, kemudian dilaksanakan Rapat Paripurna Istimewa pelantikan.

“Itu yang menyelenggarakan di DPRD Cilegon. Nanti yang melantik Gubernur Banten sebagai perwakilan Pemerintah Pusat,” tambahnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ