Beranda Pemerintahan Soal Misteri Konten LHP BKP, Ketua DPRD Cilegon : Biasa Saja, Tak...

Soal Misteri Konten LHP BKP, Ketua DPRD Cilegon : Biasa Saja, Tak Ada Yang Signifikan

Gedung DPRD Cilegon. (Foto : Gilang)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Isi catatan, temuan dan evaluasi keuangan daerah Pemkot Cilegon dalam mengelola APBD tahun anggaran 2018 yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten hingga saat ini masih mengundang teka-teki.

Kendati Pemkot Cilegon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada jelang akhir Mei lalu, namun hingga saat ini salinan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh lembaga auditor negara tersebut hingga saat ini masih tak kunjung diketahui seluruh anggota dan unsur pimpinan DPRD.

“Sampai hari ini saya belum dapat. Biasanya memang LHP itu diperoleh oleh Walikota dan Pimpinan DPRD, tapi sampai sekarang saya belum sempat tanyakan itu ke Ketua (DPRD). Justru itu, bagaimana kita akan lakukan evaluasi kalau kita saja belum terima,” ungkap Wakil Ketua DPRD Cilegon, Sihabudin Syibli, Senin (17/6/2019).

Politisi PPP ini menerangkan, kendati terus meraih opini WTP, namun LHP keuangan daerah tak pernah luput dari konten catatan dan temuan seperti yang terjadi pada beberapa tahun anggaran terakhir. Meski begitu, baik itu unsur eksekutif dan legislatif menurutnya tetap berkewajiban untuk menyampaikan hal itu ke publik.

“Memang biasanya catatan dan temuan itu tidak jauh beda dari anggaran-anggaran yang lalu. Temuannya itu, yang itu-itu juga, tidak ada yang signifikan. Seperti kelebihan pembayaran, dan kewajiban pengembalian, jadi tidak ada yang baru,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman Umar mengaku tidak ada hal yang baru dalam LHP BPK RI Perwakilan Banten atas keuangan daerah tahun anggaran 2018 lalu. Dikatakannya, sejumlah OPD pengguna anggaran fisik seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) masih menjadi catatan pada LHP tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Serang Minta PDAM dan PDAB Dikelola Pemkot

“Ada juga persoalan Dispora sama PU (DPU-TR) doang yang menjadi catatan, temuan kelebihan pembayaran dan harus ada pengembalian. Saya ngga begitu hapal angka-angkanya, tapi ngga terlalu signifikan lah,” katanya.

Lebih jauh, Fakih menuturkan bahwa menyusul LHP tersebut, pihaknya memberikan ruang kepada eksekutif untuk menyelesaikan catatan dan temuan tersebut. “Kalau saya kan, kalau memang belum mampu, ya ganti aja kepala dinasnya. Kayaknya susah bener,” katanya dengan nada enteng.

Sementara itu Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, kendati tidak merinci apa saja yang menjadi catatan dan temuan, namun tindak lanjut atas konten LHP itu akan segera dibahas pihaknya dalam waktu dekat. “Secepatnya ya akan kita bahas, untuk lebih jelasnya silakan tanya ke Pak Epud (Kepala Inspektorat),” ujarnya singkat. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News