Beranda Hukum Soal Miliaran Dana Desa Petir Hilang, Pelaku Terancam Mendekam Dipenjara

Soal Miliaran Dana Desa Petir Hilang, Pelaku Terancam Mendekam Dipenjara

AKP Andi Kurniady. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Kasus dugaan penggelapan dana desa di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang berlanjut diranah hukum. Kaur keuangan berinisial YL kini terancam mendekam di penjara.

YL diduga menilep dana desa tahun anggaran 2025 dengan nilai  negara mencapai Rp1,04 miliar.

Kasus dugaan korupsi ini kini telah naik ke tahap penyidikan setelah Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Serang melakukan gelar perkara.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, membenarkan peningkatan status perkara penggelapan dana desa Petir tersebut

“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Andi, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, hasil penyelidikan mengungkap modus operandi YL yang memanfaatkan jabatannya sebagai bendahara desa untuk melakukan transaksi ilegal tanpa persetujuan kepala desa maupun sekretaris desa.

YL disebut membuat transaksi fiktif berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) APBDesa, kemudian mentransfer uang dari rekening kas desa ke rekening pribadinya dan sejumlah rekening lain termasuk petugas kebersihan desa yang telah meninggal dunia.

“Dari audit investigasi Inspektorat ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.049.821.000. Kasusnya sudah kami naikkan ke penyidikan,” jelasnya.

Kata Andi, pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus penggelapan tersebut. Namun begitu, hingga kini, YL masih buron setelah kabur beberapa bulan lalu paska melancarkan aksi kejinya.

“Terduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa setelah dugaan penggelapan ini terungkap,” ungkapnya.

Menyusul raibnya milyaran dana desa tersebut, Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengaku terkejut setelah mengetahui dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat itu raib.

Diketahui, pada rekening desa hanya tersisa Rp47 ribu rupiah saja. “Betul, dana Desa Petir diduga digelapkan oleh inisial YL selaku bendahara desa. Saya sangat syok karena aliran dananya mengalir ke rekening pribadi,” kata Wahyudi.

Baca Juga :  Mendekati Hari Raya, Penyekatan Kendaraan di Kota Serang Masih Longgar

Ia mengatakan, indikasi penggelapan terungkap setelah pemerintah desa mengecek rekening koran kas desa dan mendapati saldo sudah kosong.

Temuan itu, kata dia, kemudian dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk segera dilakukan penandatanganan dan pencarian terhadap terduga tersangka YL.

YL diketahui menghilang sejak 26 September 2025 lalu, dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Warga yang mencoba mencari informasi pun belum berhasil menemukannya.

Akibatnya, berbagai program strategis desa terpaksa tertunda dan terancam mangkrak di tahun 2025 ini.

“Secara infrastruktur jelas terhambat. Kami berharap pelaku segera ditangkap agar permasalahan ini cepat selesai. Kami juga mohon maaf kepada masyarakat Desa Petir atas kejadian ini,” sampainya.

Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi