SERANG – Masalah demi masalah terus muncul pada program Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK/SKh negeri dan swasta tahun ajaran 2025/2026 di Banten.
Sebelumnya, jalur domisili SMPB menjadi masalah lantaran orang tua tak mendapat informasi lengkap di jalur tersebut. Di mana, calon siswa yang masuk tetap ditentukan dengan nilai rapor meski masuk dengan jalur domisili.
Kini mencuat soal praktik titip menitip calon siswa. Yang lebih mencengangkan, terdapat memo dari Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo.
Terkait adanya praktik tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, dirinya meminta bukti jika ada praktik titip menitip pada SPMB 2025 di Provinsi Banten.
“Buktikan kalau ada (praktik titip-menitip),” tegas Andra, Kamis (26/6/2025).
Terkait mantan koleganya saat masih duduk di DPRD Banten, Andra meminta wartawan untuk langsung mengkonfirmasi kepada Budi Prajogo.
“Langsung hubungi yang bersangkutan,” ujarnya singkat.
Saat ditanya apakah SPMB 2025 akan dievaluasi, Andra mengaku, jika proses SPMB masih berjalan.
“Prosesbya masih berjalan. Tunggu saja nanti,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, adanya dugaan praktik titip menitip terjadi pada SPMB untuk SMA dan SMK Negeri tahun 2025. Bahkan, memo salah satu pimpinan DPRD Banten yang menitipkan calon murid viral.
Berdasarkan penelusuran, memo tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo serta menggunakan stempel basah DPRD Banten.
Dalam memo tertulis jelas kata-kata ‘Mohon dibantu dan ditindaklanjuti’, diduga untuk menitipkan murid.
Selain itu, ada juga name tag bergambar Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo berlogo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Memo tersebut ditujukan untuk salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah