Beranda Pemerintahan Soal LKPJ Bupati 2025, Ketua DPRD Kabupaten Serang: Tunggu Bedah Detail di Pansus

Soal LKPJ Bupati 2025, Ketua DPRD Kabupaten Serang: Tunggu Bedah Detail di Pansus

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menandatangani berita acara pembentukan Pansus LKPJ Bupati Serang TA 2025. (Istimewa)

KAB. SERANG — Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menegaskan dewan belum bisa menilai kualitas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2025. Ia mengaku, DPRD baru menerima nota pengantar dan belum membedah data rinci tiap OPD.

“Ini baru nota pengantar. Kesimpulan bupati harus kami uji lewat indikator capaian. Hari ini kami belum bisa menilai apakah baik atau kurang,” kata Ulum, Jumat (27/3/2026).

Ia menyebut DPRD akan menguliti LKPJ melalui panitia khusus (pansus). Dewan akan memeriksa capaian program, kesesuaian dengan rencana anggaran, hingga alasan target yang tidak tercapai.

Menurutnya, tolok ukur utama tetap mengacu pada RPJMD dan visi “Serang Bahagia”. DPRD akan mengecek apakah program 2025 benar-benar menjawab janji politik, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

“Kami tidak hanya lihat realisasi administratif. Kami uji dampaknya ke masyarakat. Apakah benar masyarakat merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Ulum juga membuka kemungkinan evaluasi jika ditemukan program yang melenceng dari RPJMD atau tidak mencapai target. Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar perbaikan kebijakan pada 2026–2027.

DPRD menargetkan pembahasan LKPJ rampung dalam 30 hari sejak nota pengantar disampaikan. Rekomendasi resmi akan diparipurnakan paling lambat akhir April 2026.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah