TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota, Sachrudin dan Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono setelah keduanya resmi menjabat kepala daerah.
Buka Akses Berita Premium
Baca berita eksklusif BantenNews.co.id tanpa batas dengan berlangganan
Langganan Sekarang