SERANG – Komisi V DPRD Banten pekan ini akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terkait tanggul penahan tanah (TPT) Rumah Sakit Umum (RSU) Cilograng, Kabupaten Lebak.
Berdasarkan informasi, beredar foro TPT RSU Cilograng yang jebol. Padahal, TPT itu baru saja dibangun dan sebagai penunjang bangunan RSU.
Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Dede Rohana mengaku, pihaknya pekan ini akan memanggil pihak-pihak terkait dengan foto ambrolnya TPT RSU Cilograng.
“Ini kan baru dibangun tapi ambrol. Makanya kita akan cek, kendalanya dimana? Dari sisi pengawasan, kalau dari sisi alam kita lihat lagi, tapi kalau (pembangunan) kualitasnya buruk kita khawatir sama bangunan lainnya juga kualitasnya sama,” kata Dede, Rabu (5/12/2023).
Dede mengaku, pihaknya masih berharap jika jebolnya TPT akibat faktor alam.
“Kita juga harapannya (pembangunan) RSU Cilograng bagus. Tapi dari foto-foto yang menyebar kita khawatir tidak sesuai kualitas dan akan berdampak pada bangunan lainnya. Apalagi ini kan rumah sakit kualitasnya harus bagus,” ujarnya.
Baca : Belum Sempat Diresmikan, TPT RSUD Cilograng Sudah Ambrol
Dede juga menegaskan, jika kontraktor harus bertanggungjawab untuk segera memperbaiki TPT tersebut.
“Ini kan tempat buat orang sakit harus dijaga betul (faktor keselamatannya). Dan kalau kontraktor (kerjanya) tidak sesuai regulasi yang berlaku, kita black list, kalau kurang volume ya dipotong. Tapi itu mekanismenya di Dinkes di bagian pengadaan. Yang jelas kita minta tanggungjawab jangan sampai jadi temuan BPK,” tegasnya. (Mir/Red)