Beranda Hukum Soal Kasus Kades Ujungjaya, Polres Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Soal Kasus Kades Ujungjaya, Polres Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Ilustrasi - foto istimewa Polri

PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang mengaku sudah menindaklanjuti laporan warga Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur yang melaporkan Kepala Desanya atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan monopoli pekerjaan.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Mochamad Nandar mengaku sudah memanggil Kades yang dilaporkan guna dimintai keterangan dari yang bersangkutan.

Bahkan, pihaknya juga sudah mengunjungi Desa Ujungjaya untuk memeriksa langsung sejumlah pembangunan yang dilaporkan bermasalah. Hasilnya, Nandar menerangkan bahwa dugaan yang dialamatkan kepada Kades belum terbukti.

“Kami sudah tindak lanjuti sudah turun ke sana dan cek langsung. Bangunannya ada, yang dilaporkan tidak ada bangunannya. Enam pekerjaan semuanya ada. Fisiknya pun ada. Pekerjaan dilakukan oleh Kades juga sudah sesuai, dokumennya juga ada, sesuai SK,” katanya, Rabu (6/5/2020).

Namun demikian, pihaknya masih menunggu audit dari Inspektorat Pandeglang. Apabila dari hasil audit itu ditemukan kerugian negara, Polres akan menindaklanjutinya.

“Saat ini kami sedang menunggu audit Inspektorat. Setelah adanya audit bila memang ada kerugian negara di situ, tinggal kami proses,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini