Beranda Uncategorized Soal Hasil Pemilihan Wakil Walikota Cilegon, Reno Pertimbangkan Gugatan?

Soal Hasil Pemilihan Wakil Walikota Cilegon, Reno Pertimbangkan Gugatan?

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cilegon, Reno Yanuar. (Foto : Gilang)

CILEGON – Reno Yanuar, Calon Wakil Walikota Cilegon enggan berbicara banyak soal hasil Pemilihan Wakil Walikota Cilegon, Jumat (12/4/2019) kepada awak media.

Dimana hasil pemilihan Wakil Walikota
dalam rapat paripurna DPRD yang mengagendakan Pemilihan Wakil Walikota Cilegon Sisa Masa Jabatan 2016-2021 di Gedung DPRD Kota Cilegon, Jumat (12/4/2019) dimenangkan Ratu Ati Marliati dari Partai Golkar.

Dari sebanyak 34 suara Anggota DPRD Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati dari mendapatkan sebanyak 28 suara. Reno Yanuar yang merupakan politisi PDI Perjuangan mendapatkan sebanyak 6 suara. “Biarkan nanti masyarakat Cilegon yang menilai (soal hasil pemilihan Wakil Walikota-red),” ujarnya.

Reno mengaku belum sepenuhnya legowo dengan hasil Pemilihan Wakil Walikota Cilegon tersebut. “Kalau hasilnya murni saya legowo, kalau tidak murni saya tidak legowo,” ucapnya.

Ditanya apakah ada kemungkinan gugatan terkait hasil pemilihan Wakil Walikota? Reno enggan berkomentar banyak. Namun demikian dia bakal mempertimbangkannya. “Kita lihat saja nanti,” tegasnya.

Begitu juga ketika wartawan menanyakan apakah ada indikasi kecurangan dalam hasil Pemilihan Wakil Walikota?, lagi-lagi dia menyerahkan kepada masyarakat untuk memberikan penilaiannya.

“Biarkan masyarakat yang menilai. Selincah lincahnya tupai meloncat, pasti akan jatuh juga,” ucapnya seraya enggan memberikan komentar lebih banyak lagi kepada wartawan. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini