Beranda Pemerintahan Soal Gaji Lewat KDKMP, Bupati Serang Setuju ASN Ogah

Soal Gaji Lewat KDKMP, Bupati Serang Setuju ASN Ogah

Bupati Serang Ratu Rachnatuzakiyah memberikan keterangan. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Zakiyah mengatakan, pemerintah daerah harus menyesuaikan kebijakan pusat karena sebagian besar pembiayaan gaji ASN bersumber dari pemerintah pusat.

“Yang jelas kami ikut pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat mengharuskan itu dan ada aturannya, kita harus mengikuti kebijakannya,” kata Ratu saat dimintai keterangan, Kamis (22/10/2026).

Meski begitu, Zakiyah mengaku, pemerintah daerah beleum menerima petunjuk teknis (juknis) skema pelaksanaan penyaluran gaji ASN melalui KDKMP di Kabupaten Serang.

Ia meminta agar pembahasan tidak berfokus pada skema dan menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil kebijakan terbaik bagi ASN dan masyarakat.

“Saya yakin Pak Prabowo akan memberikan yang terbaik untuk para ASN, untuk masyarakat,” ujarnya.

Zakiyah juga menyinggung program Koperasi Desa dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program MBG dibutuhkan desa untuk membantu menekan angka stunting.

Meski demikian, Zakiyah belum memerinci mekanisme penyaluran gaji ASN melalui Kopdes, termasuk tahapan pelaksanaan dan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Sementara, salah satu ASN di lingkup Pemkab Serang yang enggan disebutkan namanya mengaku, tak setuju wacana penyaluran gaji lewat KDKMP. Ia beralasan, sistem penyaluran lewat koperasi belum terbangun.

“Saya pribadi kurang setuju. KDKMP belum punya sistem kaya bank. Jangan dipaksakan juga,” katanya kepada BantenNews.co.id.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah