SERANG – Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menyesalkan dugaan pengeroyokan yang melibatkan mahasiswa saat kegiatan hiburan musik di lingkungan kampus. Pihak kampus kini menunggu laporan resmi sebelum mengambil langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menjatuhkan sanksi akademik kepada pihak yang terbukti terlibat.
Wakil Dekan Fakultas Hukum UNIBA, Wahyudi menegaskan, peristiwa tersebut mencoreng citra kampus sebagai ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat belajar dan pengembangan diri mahasiswa.
“Kejadian seperti ini tentu tidak tepat terjadi di area kampus. Kampus seharusnya menjadi tempat belajar, bukan lokasi terjadinya kekerasan atau perkelahian,” kata Wahyudi, Rabu (3/6/2026).
Menurut Wahyudi, pihak kampus telah memanggil panitia penyelenggara dan perwakilan mahasiswa untuk meminta penjelasan terkait kegiatan hiburan musik tersebut. Hasil penelusuran awal menunjukkan panitia telah mengantongi izin resmi dari kampus sebelum acara berlangsung.
Ia menjelaskan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNIBA hingga kini belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. Meski demikian, kampus tetap melakukan penelusuran dan upaya mediasi untuk mencari solusi.
Sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UNIBA, Wahyudi berharap pihak-pihak yang berselisih dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Namun, ia menegaskan kampus menghormati hak korban jika memilih menempuh jalur hukum.
“Saya berharap ada pertemuan antara pihak-pihak yang berselisih sehingga persoalan ini bisa diselesaikan secara damai. Tapi itu kembali kepada masing-masing pihak,” ujarnya.
Terkait kemungkinan sanksi akademik, Wahyudi menyatakan kampus masih menunggu hasil penyelidikan dan laporan resmi sebelum berkoordinasi dengan bidang kemahasiswaan maupun pimpinan universitas.
Ia juga mengungkapkan informasi awal yang diterima kampus mengarah pada adanya persoalan lama antara pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Namun, kampus masih memverifikasi seluruh informasi yang berkembang.
“Dari hasil rapat yang kami lakukan, ada informasi bahwa persoalan ini dipicu masalah lama yang belum selesai. Namun, kami masih melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap informasi tersebut,” katanya.
Selain itu, insiden tersebut terjadi di tengah dinamika Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) UNIBA. Meski demikian, kampus belum menemukan bukti yang mengaitkan dugaan pengeroyokan dengan kontestasi politik mahasiswa.
Wahyudi juga belum bersedia mengungkap identitas pihak yang diduga terlibat karena masing-masing pihak mengaku sebagai korban.
“Identitasnya sudah ada, tetapi saya belum bisa menyebut siapa korban dan siapa pelaku karena kedua belah pihak sama-sama mengaku menjadi korban,” ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Hukum UNIBA, Ian Caesar Fransisco Sinaga, melaporkan dugaan pengeroyokan yang ia alami saat menghadiri acara musik bertajuk RILAYA di lingkungan kampus pada Minggu (31/5/2026) malam.
Ian mengaku, insiden bermula saat dirinya berjoget di tengah kerumunan penonton dan beberapa kali bersenggolan dengan seorang mahasiswa berinisial B. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan pengeroyokan.
“Saya sempat diajak berkelahi, lalu dipukul dan dikeroyok sejumlah orang,” ungkap Ian.
Akibat kejadian itu, Ian mengalami luka lebam di wajah, luka robek di kepala, serta memar di beberapa bagian tubuh. Ia telah menjalani visum dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Serang Kota.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pengeroyokan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Alfano.
Saat ini penyidik tengah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
