Beranda Peristiwa Soal Dugaan Penganiayaan Siswa PKL, Dindikbud Pandeglang Angkat Tangan

Soal Dugaan Penganiayaan Siswa PKL, Dindikbud Pandeglang Angkat Tangan

Taufik Hidayat. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengaku bahwa SMA dan SMK bukan di bawah kewenangan Dindikbud Pandeglang melainkan kewenangannya di Dindikbud Provinsi Banten.

Oleh sebab itu, Taufik mengaku lepas tangan soal dugaan penganiayaan 15 siswa asal SMKN 3 Pandeglang saat mengikuti kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sebuah kapal nelayan.

“Urusan sana dong, provinsi. Itu ranah kewenangannya Provinsi Banten. Kita tidak bisa masuk ke ranah sana. Tanyakan sama yang bersangkutan,” kata Kepala Dindikbud Pandeglang Taufik Hidayat saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Pandeglang, Rabu (6/11/2019).

Kata dia, karena kewenangannya sudah diambil alih oleh provinsi maka Dindikbud Pandeglang tidak mau ikut campur dalam urusan ini.

“Tidak ada kewenangan apapun di Dindikbud Pandeglang. Kewenangannya dari mulai KBM, pendanaan, dan lain sebagainya sudah pindah ke provinsi,” ujarnya.

Walaupun yang menjadi korban merupakan warga Pandeglang, namun Taufik bergeming tidak bisa berbuat banyak. Sebab Dindikbud Provinsi Banten lah yang dianggap harus turun tangan.

“Meskipun korbannya warga Pandeglang, tapi kami tidak bisa masuk ke ranah sana. Kalau kita melihat tidak bisa berbuat apa-apa. Kewenangan kita bukan,” tegasnya.

Bahkan ketika disinggung untuk menjalin koordinasi pun, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa itu belum tertarik melakukannya.

“Belum ada rencana untuk koordinasi,” ucapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini