Beranda Politik Soal Balon Walikota Cilegon, Sekjen DPP Berkarya : Bisa Helldy Atau Yang...

Soal Balon Walikota Cilegon, Sekjen DPP Berkarya : Bisa Helldy Atau Yang Lain

ilustrasi kepala daerah. (doc. Wartakota/Tribun)

CILEGON – Kepastian Helldy Agustian untuk dapat maju dalam bursa Pilkada Cilegon 2020 dengan diusung oleh partai Beringin Karya (Berkarya) masih menjadi tanda tanya. Partai yang kini sudah berganti kepemimpinan dan pengurus di tingkat pusat hingga di daerah tersebut belakangan mewacanakan akan melakukan tahapan seleksi bakal calon (balon) kepala daerah di sisa waktu sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka waktu pendaftaran pada 4 September mendatang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengatakan tahapan yang dimaksud sebelumnya tidak dilakukan oleh DPP partai Berkarya yang saat itu masih dipimpin oleh Hutomo Mandala Putra.

“Kita kan membentuk tim penilai akhir di pusat, mengantisipasi Pilkada 2020 ini. Sebelumnya kita juga sudah menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) penjaringan dan penetapan calon kepala daerah dari partai Berkarya. Kalau sebelumnya di kepengurusan lama tidak ada, hanya langsung memberi rekom dan sebagainya tanpa prosedur dari bawah dan tanpa petunjuk pelaksanaan,” ungkap Badaruddin kepada BantenNews.co.id melalui sambungan telepon, Sabtu (8/8/2020) sore.

Menurut Badaruddin, kebijakan partai untuk melaksanakan penjaringan tersebut harus dilalui semua pihak yang ingin maju dalam kontestasi Pilkada tanpa terkecuali, termasuk pada mantan Ketua DPW partai Berkarya Banten tersebut.

“Sekarang ini kita lakukan (tahapan sebelum menerbitkan calon kepala daerah yang diusung partai-red) itu supaya terukur dan bisa dipertanggungjawabkan rekomendasi yang akan diterbitkan nantinya. Jadi otomatis macam Pak Helldy di Cilegon, harus melalui mekanisme dari awal lagi kalau memang beliau ingin memakai kendaraan partai Berkarya, karena beliau sekarang kan anggota biasa,” katanya.

Seperti dikatakan Badaruddin di sejumlah pemberitaan, bahwa rekomendasi partai Berkarya yang sebelumnya dikantongi balon kepala daerah di seluruh tanah air dianulir menyusul berakhirnya kisruh dualisme kepemimpinan di tingkat pusat partai tersebut dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mengesahkan Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum partai menggantikan Hutomo Mandala Putra. Tak terkecuali terhadap rekomendasi yang sebelumnya sudah dikantongi Helldy Agustian.

Baca : Pengurus Berkarya Banten Dirombak, Bagaimana Nasib Helldy-Sanuji?

Lebih jauh Badaruddin tidak membeberkan waktu pasti pelaksanaan penjaringan. Namun menurutnya, penetapan Putu Kamiani (sebelumnya dalam SK Susunan Personalia Plt DPW Berkarya Banten tertulis Putu Kaimani-red) sebagai Plt Ketua DPW Berkarya Banten dan jajaran pengurusnya bertugas untuk mengawal proses pelaksanaan penjaringan tersebut.

“Penjaringan itu terbuka bagi siapa pun. Jadi bisa Pak Helldy, bisa juga yang lain,” tandasnya.

Terpisah, Plt Ketua DPW Berkarya Banten Putu Kamiani belum dapat dikonfirmasi karena telepon genggamnya dalam keadaan tidak aktif. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini