KAB. SERANG – Temuan paparan radioaktif cesium-137 di kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, mengindikasi pemerintah kecolongan dalam pengawasan impor dan pengelolaan limbah industri.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofik mengaku, hingga kini belum diketahui pasti dari mana sumber radiasi itu berasal.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
“Belum jelas apakah dari proses impor atau pelimbahan alat yang mengandung cesium-137. Keduanya sedang didalami,” kata Hanif di Serang, Selasa (7/10/2025).
Hanif menyebut, penyelidikan tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri, sementara Kementrrian LH (KLH) juga masih menelusuri sisi administratif dan perizinannya.
“Tidak menutup kemungkinan, salah satu dari dua jalur itu menjadi sumber kontaminasi,” ujarnya.
Kata Hanif, KLH untuk sementara menghentikan impor scrub besi dan baja, yang diduga menjadi salah satu jalur masuknya zat radioaktif.
“Kami minta industri melengkapi sistem Radiation Portal Monitoring dan CEMS sebelum izin impor kembali kami buka,” tuturnya.
Ia juga mengaku, selama ini pengawasan pemerintah lebih fokus pada limbah B3 konvensional. Bukan pada bahan dengan potensi radiasi, termasuk nuklir seperti saat ini.
“Kontrol kita mungkin agak lewat. Dulu tak pernah terbayang ada reaktor nuklir atau bahan radioaktif bisa masuk ke jalur industri kita,” katanya.
Kelemahan pengawasan itu kini, lanjut Hanif, berujung pada pembentukan Satgas Radiasi Cs-137 yang dipimpin oleh Amin Bowo Panger.
Di mana, dari sepuluh titik paparan yang sudah dipetakan, baru dua lokasi yang menjalani proses dekontaminasi, dan hanya satu diantaranya yang baru dinyatakan bersih dan netral.
“Tempatnya sempit, dan petugas hanya boleh bekerja dua menit sebelum bergantian. Jadi prosesnya lambat, bisa makan waktu beberapa bulan,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan menggelar rapat lintas kementerian untuk memperketat pengawasan bahan radioaktif di sektor industri.
“Indonesia sangat concern. Tidak ada keraguan untuk menyelesaikan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Hanif mengungkapkan, dari hasil pemantauan, hanya beberapa rumah warga di sekitar lokasi yang terdeteksi pancaran radiasi.
Dengan begitu, pemerintah menetapkan batas aman di bawah 1 mikrosievert per jam, dengan pembatasan ketat bagi wilayah yang melampaui angka itu dan dinyatakan tidak aman.
“Kami sudah pasang alat deteksi dan pembatasan dilakukan di area yang terpapar. Di bawah satu mikrosievert, masyarakat aman,” ujarnya.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd