Beranda Peristiwa Soal Adanya Kerumunan Masyarakat Pemohon Persyaratan SIM, Ini Kata Satlantas Polres Cilegon

Soal Adanya Kerumunan Masyarakat Pemohon Persyaratan SIM, Ini Kata Satlantas Polres Cilegon

Kerumunan masyarakat pemohon uji psikologi dan cek kesehatan untuk persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM. (Ist)

CILEGON – Satlantas Polres Cilegon segera menepis tudingan masyarakat yang menyebutkan bahwa pihaknya telah mengabaikan protokol kesehatan dalam di sela pelayanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang secara resmi kembali dibuka sejak awal Juni lalu.

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman menyebutkan, adanya foto yang beredar terkait dengan kerumunan masyarakat pemohon dalam proses dokumen persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM itu di luar dari kewenangan pihaknya.

“Terkait dengan operasionalisasi dan pelaksanaan pelayanan uji psikologi maupun kesehatan itu merupakan tanggung jawab dari masing-masing penyedia layanan, dalam hal ini PT RIS. Artinya ini tidak ada hubungan kerjanya dengan Satlantas Polres Cilegon seperti yang dikatakan masyarakat,” ujar Kasatlantas saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2020).

Dalam pelaksanaan pelayanan di Mapolres Cilegon, kata dia, tanpa terkecuali di Satlantas sudah menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan pemberlakuan phisycal distancing antar pemohon.

“Kami bahkan tidak hanya memberlakukan jaga jarak saja, akan tetapi petugas kami juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri ditambah fasilitas tambahan karena membludaknya jumlah pemohon ini, termasuk pengoperasian SIM keliling di dalam Mapolres, untuk memecah konsentrasi, jadi perpanjangan juga bisa dilakukan di mobil SIM keliling,” terangnya.

Menurut data yang dihimpun pihaknya, jumlah pemohon perpanjangan masa berlaku SIM dalam masa dispensasi terhitung sejak Maret hingga akhir Juni ini diprediksi berjumlah sekira 5.000 pemohon.

“Dari jumlah itu saja, kita sudah bisa memprediksi seberapa membludaknya masyarakat. Kami bahkan membatasi dalam satu hari itu hanya 120 pemohon dengan sistem kartu antrean. Makanya kita juga ingatkan ke penyedia layanan surat keterangan sehat dan uji psikologi agar dapat diantisipasi,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui beredar foto adanya kerumunan masyarakat yang tengah melengkapi berkas uji psikologi dan cek kesehatan yang terletak di seberang Mapolres. Dalam foto tersebut tampak jelas kerumunan masyarakat pemohon yang mengabaikan phisycal distancing seperti yang dianjurkan oleh pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Tes psikologi untuk syarat pembuatan SIM masyarakat bertumpuk tidak diterapkan protokol kesehatan Covid-19. Mohon pihak berwenang untuk menindaklanjuti,” ujar salah seorang warga yang meminta dirahasiakan identitasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini