
PANDEGLANG – Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Pandeglang akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait nilai salah satu calon siswa yang tercatat mencapai 86,06 poin, namun dinyatakan tidak lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Ketua Pelaksana SPMB 2026 SMKN 2 Pandeglang, Endang Novriatna, menjelaskan bahwa angka 86,06 yang tertera pada laman pengumuman bukan merupakan nilai akhir, melainkan nilai rata-rata rapor calon siswa selama menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Nilai yang diberitakan kemarin itu sebenarnya bukan nilai akhir, itu nilai rata-rata rapor yang mereka unggah sendiri. Jadi calon peserta mengunggah nilai rapornya masing-masing pada tahap pra-SPMB. Kami mengikuti alur dan aturan dalam juknis (petunjuk teknis) yang diterbitkan provinsi,” kata Endang, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, sesuai petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, nilai akhir seleksi merupakan akumulasi dari tiga komponen, yakni 30 persen nilai rapor, 20 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan 50 persen nilai tes akademik.
“Jadi pembobotan atau nilai akhir itu diambil dari nilai rapor lima semester, nilai TKA, dan nilai tes akademik. Nilai 86 itu hanya nilai rata-rata rapor peserta, sedangkan nilai akhirnya merupakan hasil akumulasi ketiga komponen tersebut. Aturan ini berlaku sama untuk seluruh SMK di Provinsi Banten,” jelasnya.
Endang mengungkapkan, calon siswa yang sebelumnya menjadi sorotan karena tidak lolos SPMB memperoleh nilai akhir 53,63 poin. Sementara untuk program keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), nilai terendah peserta yang diterima mencapai 57,82 poin.
“Gifani nilainya 53,63 poin, sedangkan untuk TKJ nilai terendah yang diterima 57,82 poin,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak sekolah telah menyediakan berbagai saluran informasi, mulai dari website resmi, media sosial, hingga help desk panitia bagi calon peserta didik yang ingin mengetahui hasil seleksi maupun nilai akhirnya.
Menurutnya, kesalahpahaman yang terjadi kemungkinan disebabkan kurangnya komunikasi dari pihak orang tua maupun calon siswa kepada panitia.
“Itu karena kurang pahamnya orang tua, tidak konfirmasi dan tidak bertanya langsung ke pihak sekolah atau panitia. Sejak awal kami sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial, baliho, website sekolah, hingga menyediakan help desk. Kalau memang belum jelas, silakan datang ke sekolah menemui panitia, insyaallah panitia selalu siap melayani,” tutupnya.
Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo