Beranda Pemerintahan SKD CASN 2021 Mulai, Jadwal dan Tiklok Tes di Serang Belum Keluar

SKD CASN 2021 Mulai, Jadwal dan Tiklok Tes di Serang Belum Keluar

KAB. SERANG – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD  Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Non Guru 2021 hari pertama pada Kamis (2/9/2021) telah dimulai di titik-titik lokasi (tiklok) SKD.

Panitia penerimaan CASN 2021 Kabupaten Serang telah mengeluarkan surat terkait ketentuan, jadwal, dan lokasi tes CASN Pemkab Serang bagi peserta yang memilih lokasi tes pada lokasi BKN/Kantor Regional/UPT BKN.

Namun untuk pelaksanaan tes CASN 2021 di UPT BKN Serang dan tiklok mandiri BKN Banten masih belum diketahui jadwalnya.

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Mujiyati Erianis mengatakan untuk jadwal tersebut diperkirakan pada pertengahan Oktober mendatang.

“Info sementara dari BKN, Kab/Kota yang ada di Banten, di bulan Oktober.  Titik Lokasi Mandiri di Puri Kayana Hotel,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Kamis (2/9/2021).

Sementara itu jadwal pelaksanaan tes bagi peserta yang memilih lokasi tes pada lokasi BKN/Kantor Regional/UPT BKN di luar Banten telah diumumkan melalui laman situs resmi Pemkab Serang.

Jumlah peserta dan tiklok bagi peserta tes CASN 2021 yang akan mengikuti tes pada September 2021 diantaranya 20 peserta akan melaksanakan tes pada 3 September di UPT BKN Lampung, 19 peserta akan melaksanakan tes pada 5 September di UPT BKN Semarang, 2 peserta akan melaksanakan tes pada 6 September di Kanreg IX BKN Papua, 5 peserta akan melaksanakan tes pada 6 September di UPT BKN Balikpapan, 42 peserta akan mengikuti tes pada 13 September di Kanreg I BKN Yogyakarta, 1 peserta akan melaksanakan tes pada 19 September di Kanreg VIII BKN Banjarmasin, dan 5 peserta akan melaksanakan tes pada 20 September di Kanreg XII BKN Pekanbaru.

Selanjutnya untuk peserta tes yang akan mengikuti ujian pada Oktober 2021 diantaranya sebanyak 171 peserta ujian akan melaksanakan tes pada 2 Oktober di titik lokasi mandiri BKN Jakarta II. Pada 13 Oktober sebanyak 22 peserta akan melaksanakan tes di Kanreg II BKN Surabaya, 113 peserta mengikuti tes pada 6 Oktober di Kanreg III BKN Bandung, dan 110 peserta ujian akan melaksanakan tes pada 19 Oktober di Kanreg V BKN Jakarta.

Pelaksanaan SKD di tengah pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan berlapis untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Selain membawa KTP dan kartu peserta ujian, para peserta diwajibkan untuk Formulir Deklarasi Sehat, Surat Keterangan/bukti hasil Swab tes PCR dengan kurun waktu maksimal atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif.

Kemudian, para peserta seleksi CASN 2021 di Jawa, Madura, dan Bali juga diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama berupa sertifikat vaksin.

(Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini