CILEGON – Proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Cilegon memasuki tahapan uji kompetensi. Sebanyak lima calon dijadwalkan mengikuti penilaian yang diperkirakan berlangsung pada Kamis atau Jumat pekan depan.
Diketahui kelima pejabat tersebut yakni Hayati Nufus, Tb Heri Mardiana, Ahmad Aziz Setia Ade Putera, Dana Sujaksani, dan Ahmad Jubaedi
Ketua Komite Manajemen Talenta (MT) Pemilihan Sekda Definitif Kota Cilegon, Syafrudin, mengatakan tim penilai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah ditetapkan.
Menurutnya, Pemprov Banten telah menunjuk sejumlah pejabat yang akan terlibat dalam proses penilaian, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi dan pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
“Dari provinsi suratnya sudah keluar dan sudah menunjuk siapa pejabat Pemprov Banten yang akan menjadi tim penilai. Ada Pak Sekda Banten dan Ibu Ayi dari BKD,” kata Syafrudin, Kamis (6/8/2026).
Syafrudin menyampaikan, Pemkot Cilegon juga telah menetapkan surat keputusan wali kota mengenai pembentukan tim penilai. Selanjutnya, tim tersebut akan melakukan uji kompetensi terhadap lima calon Sekda.
“Insyaallah tim penilai akan melakukan uji kompetensi kepada masing-masing calon, yang lima itu, pada minggu depan. Perkiraannya sekitar Kamis atau Jumat,” ujarnya.
Pelaksanaan uji kompetensi diperkirakan berlangsung selama satu hingga dua hari. Hal itu karena jumlah peserta tidak terlalu banyak dan tahapan penilaiannya dinilai tidak terlalu panjang.
Hasil uji kompetensi nantinya akan digabungkan dengan penilaian potensi dan talenta masing-masing peserta. Dari proses tersebut, komite akan menentukan tiga calon dengan nilai terbaik.
“Nanti hasil dari penilaian tim kompetensi sama dengan talenta masing-masing kita kombinasikan. Setelah itu kita sampaikan tiga besar kepada wali kota,” katanya.
Tiga nama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Wali Kota Cilegon untuk dipertimbangkan. Setelah itu, nama-nama calon akan diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh persetujuan.
Setelah persetujuan dari BKN diperoleh, wali kota akan memilih dan mengangkat satu dari tiga calon tersebut sebagai Sekda Kota Cilegon definitif.
Sementara itu, lokasi pelaksanaan uji kompetensi masih belum dipastikan. Komite Manajemen Talenta masih menunggu surat undangan resmi yang akan mencantumkan waktu dan tempat pelaksanaan.
“Nanti tunggu dulu surat undangannya. Dalam surat undangan ada lokasi tempatnya di mana,” ujar Syafrudin.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
