Beranda Hukum Siti Aisyah Kembali Dijemput Pihak Kementerian Luar Negeri

Siti Aisyah Kembali Dijemput Pihak Kementerian Luar Negeri

Siti Aisyah bersama keluarga saat konferensi pers di kediamannya. (Wahyu/bantennews).

SERANG – Siti Aisyah mantan terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un kembali dijemput oleh pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta. Siti Aisyah dibawa kembali demi alasan keamanan.

Aisyah dijemput oleh tiga orang staf Kemenlu sekira pukul 09.00 WIB Rabu (13/3/2019) malam dikawal lima personel kepolisian bersenjata lengkap dari Satreskrim dan Satlantas Polres Serang Kota.

Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi mengatakan berdasarkan keterangan dari pihak Kemenlu bahwa Siti Aisyah dibawa karena alasan keamanan dan ada beberapa pertanyaan yang harus dikonfirmasi oleh yang bersangkutan soal kasus yang pernah dihadapinya di Malaysia.

“Siti Aisyah tadi malam yang bersangkutan di telponn Kemenlu agar Aisyah kembali ke Jakarta demi keamanan dan ada beberapa pertanyaan untuk dikonfirmasi oleh Siti Aisyah terkait kasusnya tadi malam sudah kita antar,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2019).

Disampaikan Kapolres, Siti Aisyah akan tinggal sementara di Jakarta hingga keadaan kondusif. “Sampai kapan belum tahu yah. Menurut staf Kemenlu dengan waktu yang tidak ditentukan,” katanya.

Untuk diketahui, setelah dinyatakan bebas, Siti Aisyah dipulangkan ke kampung halaman orang tuanya di Kampung Ranca Sumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Selasa (12/3/2019) lalu. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini