Beranda Hukum Siti Aisyah Bebas dari Hukuman Mati, Warga Ucapkan Terimakasih untuk Jokowi

Siti Aisyah Bebas dari Hukuman Mati, Warga Ucapkan Terimakasih untuk Jokowi

Warga memberikan ucapan terimakasih untuk Presiden Jokowi atas bebasnya Siti Aisyah dari hukuman mati di Pengadilan Malaysia. (Wahyu/bantennews).

SERANG – Warga Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang membentangkan spanduk bertuliskan ucapan terimaksih kepada Presiden Joko Widodo. Spanduk ucapan terimakasih ini dibentangkan warga tepat didepan rumah Siti Aisyah

Oman Sulaiman Penasihat Paguyuban Warga Sindangsari (PWS) mengatakan spanduk ucapan terimakasih ini dibentangkan warga sebagai tanda terimakasih kepada pemerintah Indonesia atas upaya pembebasan Siti Aisyah dari jeratan hukum yang menimpanya.

“Ini inisiatif warga untuk memberi dukungan terhadap keluarga Aisyah terhadap kasus yang menimpanya, dari pihak sindang sari saya mengucapkan terimaksih kepada pemerintahan terutama Presiden dan Mentri Luar Negeri yang telah berupaya untuk membebaskan saudara kami dari ancaman hukuman atas kasus yang dihadapi,” katanya saat di temui di lokasi, Selasa (12/3/2019).

Oman menuturkan semenjak warga mendapat kabar kasus yang menimpa Siti Aisyah. Setiap malam warga terus menggelar doa bersama untuk mendoakan keselamatan Siti Aisyah.

“Malam ini pun kami akan menggelar syukuran dikediaman Aisyah untuk merayakan kepulangan Siti. Kami menunggu kedatangan beliau,” katanya.

Diketahui, Siti Aisyah dinyatakan bebas setelah jaksa penuntut umum memilih mencabut seluruh dakwaan terkait pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, itu. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ