KAB. SERANG – Nasib pilu harus dialami Bunga, nama samaran, seorang siswi MTs di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, usai diduga mengalami pelecehan seksual oleh guru seni budayanya.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/6/2025) lalu di rumah pelaku, tak jauh dari rumah korban dan sudah berkeluarga.
Menurut MF, kakak korban, peristiwa bermula saat adiknya pulang ke rumah dalam kondisi menangis hebat dan enggan bicara.
“Waktu itu sekitar jam 11 siang. Saya sedang tidur, adik saya tiba-tiba datang ke kamar sambil menangis. Saya tanya-tanya, dia cuma bilang, ‘saya dipake’, sambil terus menangis,” ujar kakak korban saat ditemui BantenNews.co.id, Rabu (11/6/2025).
Dikatakan MF, korban selama ini memang rutin diberi uang oleh kakaknya untuk persiapan biaya sekolah.
“Saya pikir awalnya dia nangis karena uangnya dipake, tapi ternyata bukan. Dia bilang sudah dipake tubuhnya oleh gurunya. Saya langsung panik,” katanya.
Berdasarkan penuturan keluarga, dugaan pelecehan terjadi di rumah pelaku. Korban awalnya diajak oleh terduga pelaku ke rumahnya untuk menghadiri hajatan saudaranya, dengan alasan untuk membantu acara dan memilih kebaya untuk perpisahan sekolah.
Motor korban ditinggal di sekolah, dan ia dibawa dengan mengendarai mobil oleh pelaku.
“Saya sempat cari-cari karena dia izin mau ke sekolah. Ternyata dibawa ke rumah pelaku. Katanya alasannya untuk pilih kebaya. Tapi di sanalah kejadian itu berlangsung,” tutur kakak korban.
Korban mengaku dikurung dalam keadaan terkunci di kamar dan tak bisa melawan.
“Kamar dikunci, dia tidak bisa bergerak. Trauma sampai sekarang, ditanya apa pun susah menjawab,” ujarnya.
Keluarga juga mengungkap bahwa korban pernah dilecehkan sejak 2024. Saat itu pelaku mengaku hanya membantu mengobati jerawat korban. Namun dugaan pelecehan sudah terjadi sejak lama.
“Awalnya bilang hanya ngobatin jerawat, tapi ternyata sudah macam-macam. Yang paling parah terjadi hari Sabtu kemarin,” jelasnya.
Pelaku diketahui merupakan guru seni budaya di sekolah korban dan sudah berkeluarga. Lebih jauh, keluarga korban juga menegaskan tidak akan menempuh jalur damai.
“Kami minta keadilan. Tidak ada kata damai,” tegas sang kakak.
Sementara itu Kepala Desa Pabuaran, Akhmad Suryawan juga membenarkan bahwa J, ayah korban, sempat datang ke rumahnya dalam kondisi menangis untuk menceritakan kejadian tersebut.
“Hari Sabtu, bapaknya datang sambil menangis. Dia bilang ingin memproses kasus ini secara hukum,” ujarnya.
Saat ini, pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dan berharap pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Diketahui, saat ini pelaku pencabulan telah ditahan Polresta Serang Kota, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd