Beranda Pendidikan Siswa di Banten yang Belum Divaksin Covid-19 Bisa Ikut PTM, Ini Syaratnya

Siswa di Banten yang Belum Divaksin Covid-19 Bisa Ikut PTM, Ini Syaratnya

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani. (Foto: Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani mempersilakan kepada siswa SMA, SMK dan SKh yang ingin mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) namun belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, tapi dengan syarat mendapatkan izin dari orangtua. Diketahui, pada Rabu (1/9/2021), PTM SMA, SMK dan SKh sudah bisa di mulai.

“Hari ini saya baru rapat dengan kepala sekolah SMA, SMK dan SKh. Hasilnya, mulai besok seluruh sekolah itu sudah diperkenankan untuk menggelar PTM. Jadi bukan lagi berapa sekolah yang siap dan tidak siap. Intinya semua sekolah yang jadi kewenangan provinsi sudah diperbolehkan menggelar PTM. Kalaupun ada sekolah yang tidak siap ya silakan,” kata Tabrani saat ditemui di Kantor Dindikbud Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (31/8/2021).

Tabrani menjelaskan, terdapat sejumlah syarat yang dikenakan bagi sekolah yang ingin menggelar PTM. Pertama, siapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Kedua, pada prinsipnya harus ada persetujuan orang tua.

“Kalau orangtua enggak setuju boleh enggak masuk. Untuk yang tidak maka tetap belajar daring, sekolah harus memfasilitasinya,” jelasnya.

Lebih lanjut Tabrani mengungkapkan, pihak sekolah diharuskan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat. Hal itu sebagai upaya mempercepat penanganan jika terdapat siswa yang kesehatannya terganggu.

“Para guru juga harus menjalani vaksinasi Covid-19 dan untuk saat ini hampir seluruhnya sudah mengikutinya. Adapun guru yang belum divaksin adalah mereka yang memiliki halangan pribadi seperti misalnya memiliki penyakit penyerta atau komorbid,” ungkapnya.

“Vaksin tidak menjadi keharusan semua divaksin lalu PTM. Yang wajib vaksin adalah guru, anak tidak wajib vaksin,” sambungnya.

Syarat lain yang harus dipenuhi dalam melaksanakan PTM adalah jumlah siswa ditetapkan sebesar 50 persen darai kapasitas sekolah.

“Teknisnya diserahkan sekolah. Apa mau bergantian atau seperti apa, silakan. Durasi waktu pelajaran yang 45 menit dikurangi jadi 30 menit,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ