Beranda Pendidikan Siswa Bermasalah Mau Dikirim ke Barak TNI, Praktisi Hukum: Jangan Ganggu Psikologis...

Siswa Bermasalah Mau Dikirim ke Barak TNI, Praktisi Hukum: Jangan Ganggu Psikologis Anak

Akademisi Untirta Ahmad Basuki (kiri). (Rasyid/bantennews)

SERANG — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengirim siswa yang memiliki persoalan kedisiplinan ke barak TNI menuai kritik. Praktisi hukum sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Basuki menilai, pendekatan tersebut berisiko mengganggu kondisi psikologis dan tumbuh kembang anak.

Pemprov Banten berencana menjalankan program pembinaan selama dua hari satu malam mulai Oktober 2026.

Namun, Basuki meminta pemerintah tidak menyamaratakan siswa bermasalah tanpa lebih dulu melihat latar belakang keluarga, lingkungan pergaulan, karakter, dan kebutuhan masing-masing anak.

“Apa yang direncanakan Pemprov Banten untuk mengirim anak bermasalah ke barak itu pemikiran yang baik, tetapi perlu dipikirkan psikologis anak-anak tersebut,” kata Basuki, Selasa (29/9/2026).

Menurut Basuki, pemerintah seharusnya menyediakan ruang untuk menyalurkan energi, bakat, dan minat siswa. Ia mencontohkan, siswa yang kerap terlibat perkelahian bisa mengikuti olahraga tinju atau bela diri sebagai bagian dari pembinaan.

“Anak-anak nakal bukan dia yang berniat nakal, tapi mereka memiliki energi yang berlebih. Bisa disalurkan ke ekstrakurikuler atau yang lain. Seperti yang suka berantem bisa dilarikan penyaluran ke tinju atau bela diri lainnya,” ujarnya.

Basuki menilai, perilaku siswa berkaitan dengan fase pertumbuhan, lingkungan sosial, dan kondisi keluarga. Karena itu, pemerintah perlu menghindari pola pembinaan yang seragam untuk semua siswa.

“Itu tentu merenggut kebebasan anak. Fase anak-anak itu seperti itu, kita sebagai orang tua harus pandai menyikapi hal itu. Kita harus memberikan ruang kepada mereka selama tidak melakukan pelanggaran hukum,” katanya.

Ia juga mempertanyakan rencana Pemprov Banten yang mengadopsi pendekatan serupa dari Jawa Barat. Menurut Basuki, pemerintah harus melihat kondisi sosial dan karakteristik daerah sebelum menerapkan kebijakan.

Baca Juga :  Anak Berkebutuhan Khusus Juga Bisa Meraih Sukses

“Pemprov Banten memiliki wacana anak nakal dibawa ke barak itu terlalu berlebih-lebihan. Seharusnya bisa menghadirkan tempat dan sarana fasilitas penyaluran anak. Kebijakan daerah lain belum tentu cocok diterapkan di daerah kita sendiri,” tegasnya.

Basuki meminta Pemprov Banten memetakan persoalan siswa sebelum menentukan bentuk pembinaan. Pemerintah perlu melihat kondisi keluarga, lingkungan sosial, serta kebutuhan psikologis setiap siswa agar pembinaan tidak menimbulkan masalah baru.

Ia juga mendorong sekolah memperkuat penyuluhan dan menyediakan fasilitas pengembangan bakat serta minat. Langkah tersebut, menurutnya, dapat membantu sekolah mengenali kebutuhan siswa sekaligus menyalurkan energi mereka ke kegiatan yang positif.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Peovinsi Banten membantah program tersebut sebagai bentuk militerisasi pendidikan.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin mengatakan, pemerintah menggunakan barak TNI karena mempertimbangkan fasilitas dan efisiensi anggaran.

“Tidak ada militerisasi. Ini jelas penguatan karakter dan pembinaan anak-anak supaya jadi baik, disiplinnya bagus, dan tidak ada tawuran,” kata Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, program akan berlangsung selama dua hari satu malam. Dindikbud memilih barak TNI karena hotel membutuhkan anggaran lebih besar, sementara lokasi pegunungan memiliki risiko tersendiri.

“Ini soal pemilihan tempat saja. Kalau di hotel kan mahal. Kalau di gunung juga riskan. TNI memiliki fasilitas lapangan yang luas serta sarana dan prasarana yang lengkap untuk anak-anak belajar,” ujarnya.

Pada tahap awal, Dindikbud menyasar siswa yang memiliki persoalan kedisiplinan, seperti sering tidak masuk sekolah atau terlibat tawuran. Dindikbud bersama pihak terkait masih menyusun kriteria siswa yang mengikuti pembinaan.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd