Beranda Opini Sisi Demokrasi Covid-19 dalam Pilkada

Sisi Demokrasi Covid-19 dalam Pilkada

Habibah Auni

Oleh : Habibah Auni, Mahasiswa S1 Program Studi Teknik Fisika Universitas Gadjah Mada

Bak bom yang tinggal menunggu waktunya meledak, kehadiran covid-19 atau corona seolah menjadi ancaman terbesar umat manusia. Indonesia yang semula aman dari pandemi corona, turut terkena imbasnya. Berdasarkan lansiran dari juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Achmad Yulianto, hingga Rabu (18/03) terdapat 227 terinfeksi corona dan 9 orang meninggal. Pergantian saban malam seolah membuka lembar keputusasaan baru, lantaran eskalasi wabah corona yang begitu pesat.

Setelahnya menyerang kesehatan, corona menjatuhkan puluhan domino yang terus menggerogoti berbagai sektor negara. Contohnya, sebagaimana wabah corona mulai menyebar, pemerintah menghimbau masyarakatnya untuk melaksanakan social distancing. Sebuah praktik yang mengharuskan segenap bangsa untuk beraktivitas di dalam rumah dan meminimalisir bertemu orang lain. Imbasnya, berbagai kegiatan yang menopang perekonomian dan perpolitikan negara, akan menemui banyak kendala yang sangat mengkhawatirkan.

Dalam konteks pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemerintah harus segera membuat langkah antisipatif yang turut memperhitungkan corona. Sebab, tahapan-tahapan pilkada mewadahi pertemuan dan interaksi langsung banyak orang. Mulai dari tahap verifikasi faktual dukungan calon perseorangan (26 Maret – 15 April), pencocokan dan penelitian data pemilih (18 April – 17 Mei), kampanye (11 Juli – 19 September), hingga pemungutan dan perhitungan suara (23 September). Keempat tahapan tersebut, berpotensi meningkatkan penularan virus corona.

Kendati sudah tersedia berbagai opsi terhadap pilkada, entah itu adalah pilkada lanjutan, penundaan, ataupun pilkada secara tatap muka, ada aspek yang bisa menjadi pertimbangan yang baik. Ihwal media online mampu mengatasi permasalahan pilkada, secara pandemi corona memaksa orang-orang untuk tidak keluar rumah. Kampanye kandidat politik dapat direalisasikan melalui media online, baik itu dengan penyebaran gagasan, program maupun janji kampanye.

Menurut Gilardi (2016) dalam penelitiannya mengenai digital democracy, teknologi digital dewasa ini sangat memengaruhi proses demokrasi itu sendiri dan merombak dapur negara. Lantaran tatap muka telah digantikan oleh perangkat digital yang menghapus sekat di antara lapisan masyarakat. Berkat bantuan teknologi digital, masyarakat dapat menikmati diskusi politik yang inklusif, yang berpotensi sebagai wadah kampanye kreatif.

Merujuk situs data wearesocial.com, terdapat 88 juta warga dari sekitar 259 juta total penduduk Indonesia yang merupakan pengguna internet aktif. Ada pun, 79 juta dari 88 juta manusia tersebut adalah pengguna aktif media sosial. Melihat jumlah tersebut, kandidat politik melalui media online, bisa menggunakan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas literasi politik dan kualitas partisipasi politik warga negara.

Dengan menyamakan pemahaman atas teori Aristoteles dalam karyanya yang berjudul Politik (La Politica), pilkada yang ideal sejatinya menyediakan berbagai kandidat politik yang berasal dari kelompok mayoritas masyarakat, yang dalam hal ini adalah pengguna digital. Bahkan kasus corona diperkirakan akan membuat orang-orang untuk berbondong-bondong menggunakan gawai, sekaligus menaikkan jumlah anggota dalam kelompok mayoritas. Selaras dengan itu pula, legitimasi atas kandidat politik bakal semakin menguat.

Kandidat politik yang dianggap bagian dari kelompok mayoritas ini merupakan perwakilan masyarakat yang sesungguhnya, karena keabsahan atas kompetensinya sudah diuji publik dengan baik. Kaum minoritas mau tak mau harus mengakui bahwa ruang virtual adalah ruang publik politik terbaik. Mereka akan menjadi anggota-anggota negara yang tercegah dari aksi menjadi aktor oligarki.

Dalam konsep keadilan di antara berbagai lapisan masyarakat, ruang virtual turut membuka keran demokrasi sebesar-besarnya. Sebagaimana yang kita tahu, di tengah derasnya globalisasi, digital dan politik terus melebur. Membuat laman media online dibanjiri begitu ragam informasi. Secara tidak langsung, pikiran kita akan memilah ribuan informasi menjadi dua bagian, yaitu benar atau salah, pro atau kontra, dan seterusnya. Kemudian terciptalah polarisasi politik yang kerap kali mengantarkan kita kepada eksklusivitas antar golongan atau bahkan kekerasan digital.

Kendati demikian, ruang kampanye kandidat politik yang sedang diterpa corona, menjadi oase tersendiri yang menyejukkan jiwa. Bukan hal mustahil bahwa pilkada menjadi salah satu kesempatan untuk mewujudkan semangat kosmopolitan segenap bangsa.

Ini bukan tentang siapa yang lebih baik atau siapa yang lebih buruk, melainkan pemikulan identitas sebagai sesama warga negara Indonesia. Siapapun bisa berkuasa atas akalnya sendiri dan membebaskan diri dari menghamba terhadap kandidat politik. Dalam konteks demokrasi digital, semua warga negara dianggap setara dan memiliki bentuk kontribusi masing-masing dalam memajukan bangsa.

Apabila dalam kasus terburuknya corona berlangsung sangat lama, maka sudah saatnya stakeholder mulai merangkul teknologi digital. Sebab, teknologi digital kini menjadi instrumen penting pilkada dalam menghidupkan demokrasi di negari tercinta. Pilkada yang demokratis adalah ia yang melibatkan seluruh anggota masyarakat dalam proses politik. Maka dari itu, mari kita gapai demokrasi!

(***)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini