
SERANG– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih memiliki sisa hutang sebesar Rp383 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang akan dicicil hinggal tahun 2028. Hutang itu merupakan peninggalan mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Wahidin Halim-Andika Hazrumy pada 2020 lalu.
Total nominal pinjaman Pemprov Banten ke PT SMI pada saat itu diketahui sebesar Rp830 miliar yang sebagian besarnya dipergunakan untuk pembiayaan pembangunan Banten International Stadium (BIS).
“Itu kan sisa kami (cicil) itu sampai 2028, nah kita satu tahun ini sudah membayar Rp138 miliar untuk membayar pokok,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat ditemui BantenNews.co.id, Kamis (20/11/2025).
Rina menjelaskan, pada 2021 Pemerintah Provinsi mulai melakukan pembayaran bertahap senilai Rp8,9 miliar. Setahun setelahnya, jumlah cicilan naik menjadi Rp23 miliar. Memasuki 2023, Pemprov menyetor Rp138 miliar dan berencana mempertahankan besaran yang sama hingga 2027. Pada tahun jatuh tempo, anggaran pembayaran dipatok sebesar Rp106 miliar.
Rina menuturkan pinjaman itu tidak berbunga karena merupakan pinjaman dari pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi kaena Covid-19 beberapa tahun lalu. “Tanpa bunga kan ini pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) jadi kami mengeluarkan biaya pokoknya aja,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemprov sudah menyiapkan kembali dana di tahun depan sebesar Rp138,49 miliar untuk membayar hutang ke PT SMI. Anggaran tersebut bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) APBD 2025.
embayaran cicilan tahun depan menggunakan SILPA APBD 2025 sebesar Rp195,5 miliar, di mana sisanya Rp57,04 miliar dipakai untuk menutup defisit anggaran 2026.
“Pembayaran cicilan utang pokok yang jatuh tempo kepada PT SMI sebesar Rp138,49 miliar,” ujar Gubernur Banten Andra Soni saat menyampaikan Raperda APBD 2026 di DPRD Banten, Selasa (18/11/2025) lalu.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi