Beranda Pemerintahan Sisa Dua Tahun Jabatan, Edi Ariadi Pacu Penyelesaian RPJMD Cilegon

Sisa Dua Tahun Jabatan, Edi Ariadi Pacu Penyelesaian RPJMD Cilegon

Walikota Cilegon, Edi Ariadi. (Foto : Gilang)

CILEGON – Realisasi penyelesaian sejumlah program strategis daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 menjadi beban kerja Pemkot Cilegon selama di bawah kepemimpinan Walikota Cilegon, Edi Ariadi.

Betapa tidak, Edi yang baru resmi dilantik pada Rabu (20/2/2019) ini harus bekerja ekstra dalam kurun dua tahun sisa masa jabatan untuk menuntaskan sejumlah program yang sebagian besarnya adalah kampanye politiknya saat maju berpasangan dengan mantan Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi.

“Tetap kita akan konsentrasi ke pekerjaan yang besar ya. Seperti JLU (Jalan Lingkar Utara), Setda enam lantai dan termasuk pelabuhan Warnasari. Yah mudah-mudahanlah dua tahun ini bisa. Cuma kan kita bisa berhitung juga sebenarnya dari kemampuan anggaran, sisa waktu dan kebiasaan penyedia seperti mengambil uang muka dan bank garansinya,” ujarnya kepada awak media ditemui di ruang kerjanya yang baru.

Edi masih belum dapat memastikan kemungkinan adanya revisi RPJMD. Baginya, bila semua program kerja itu dipersiapkan dengan matang, maka realisasinya pun akan tuntas pada tepat waktu yang ditentukan. Tinggal persoalan kekosongan sejumlah jabatan di pemerintahan yang hingga saat ini tak kunjung terisi.

“Kan kita ini banyak Plt, ya kita isilah yang Plt itu. Bukan berarti itu saya memindah mindahkan orang, tapi kita akan isi jabatan dengan orang yang memang harus duduk di situ, kalau itu terus didiamkan ya ngga bagus juga. Ngga ada program yang dibeda-bedakan, semua harus jalan, seperti JLU itu kita simultan antara pembebasan lahan dengan pembentukan badan jalan. Kita optimis,” katanya.

Seperti yang diketahui, kendala pembebasan lahan JLU hingga sejumlah perizinan pembangunan pelabuhan Warnasasari masih dalam proses. Bahkan proses persoalan status pemanfaatan lahan milik PT Krakatau Steel (KS) tempat akan didirikannya bangunan baru Setda Enam Lantai pun hingga saat ini belum ada kejelasan. Namun proses yang menyita waktu itu tak menghalangi proyek senilai Rp25 miliar tersebut untuk dilelangkan yang saat ini sudah dalam tahap lelang manajemen konstruksi pembangunan senilai Rp700 juta.

“(Status pemanfaatan lahannya) masih dipelajari, pokoknya lama kalau dipelajari oleh KS di legalnya. (Lelang gedung Setda Enam Lantai) kita berproses, yah bareng-barenglah. Kita sudah sampaikan ke KS, karena ini adalah penyelenggaraan pemerintahan, dengan harapan ini bisa disepakati bersama. Sehingga pembangunan di atas lahannya KS ini tidak terhambat, tapi pada prinsipnya mereka setuju, cuma di legalnya kan masih mempelajari,” kata Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati belum lama ini. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini