TANGERANG – Polda Metro Jaya berhasil menangkap sindikat pembobol mesin ATM dengan modus memutus sakelar. Ada lima tersangka dalam kasus itu yakni F, 32; B, 49; DF, 29; TH, 35; dan RY, 24.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan kelimanya melakukan aksi pembobolan di enam mesin ATM wilayah Tangerang. Pelaku mendapat uang dengan total Rp25 juta.
“Pelaku ini pertama-tama mengamati mesin ATM, dia observasi beberapa mesin ATM di Tangerang. Sehingga dia bisa memetakan pukul berapa dan hari apa ATM itu sepi,” kata Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).
Setelah menemukan lokasi mesin ATM yang tepat, pelaku mulai membagi peran. Ada yang bertugas mengambil uang, memutuskan sakelar, joki atau sopir, dan mengawasi lokasi.
“Tersangka F mengambil uang di mesin ATM. Memasukkan kartu, memencet tombol pin dan memilih jumlah penarikan. Saat uang hendak keluar, listrik dimatikan menggunakan remot. Jadi, otomatis uang tersendat,” ujar Argo dilansir medcom.id.
Kemudian, B mengambil uang yang tersendat itu menggunakan kawat yang telah dimodifikasi. Modus ini membuat saldo di dalam rekening tidak berkurang.
“Uang itu digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Mereka mengaku baru melakukan kegiatan sekali. Tapi, kami enggak percaya karena buktinya mereka sudah melakukan di berbagai tempat. Maka itu, saat ini sedang kami dalami,” imbuh Argo.
Argo mengimbau agar sakelar listrik di mesin ATM ditempatkan di lokasi yang tak mudah dijangkau. Dia juga berharap dibuat pengamanan ekstra di area sakelar.
“Ini perlu dipahami oleh vendor,” pungkas Argo.
Terkait perbuatan itu kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Red)