Beranda Pemerintahan Simak Rincian Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Simak Rincian Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Ilustrasi - foto istimewa sindonews.com

BANTEN – Pendaftaran CPNS 2023 tentu sudah sangat dinantikan oleh sejumlah masyarakat yang telah bersiap untuk mendaftarkan diri menjadi PNS. Mengingat profesi sebagai seorang PNS diminati oleh banyak kalangan karena penghasilannya yang menjanjikan. Lantas kapan CPNS 2023 dibuka?

Perlu diketahui bahwa, rekrutmen CPNS 2023 tahun dilakukan secara kolektif dan juga terbatas. Adapun timeline proses rekrutmen direncanakan memakan waktu yang tak sebentar, hingga mencapai waktu 6 bulan. Sebelum mendaftarkan diri, ketahui terlebih dahulu rincian jadwal dan sejumlah berkas yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS 2023.

Kapan CPNS 2023 Dibuka?

Berikut adalah rincian jadwal pendaftaran CPNS 2023:

• Pengumuman seleksi CPNS dilakukan pada 30 Juni-14 Juli 2023

• Pendaftaran seleksi CPNS mulai tanggal 30 Juni-21 Juli 2023

• Pengumuman hasil selesksi administrasi pada 28-29 Juli 2023

• Masa sanggah pada tanggal 30 Juli-1 Agustus 2023

• Jawab Sanggah dilakukan pada 30 Juli-8 Agustus 2023

• Pengumuman pasca sanggah pada 9 Agustus 2023

• Pelaksanaan SKD tanggal 5 Agustus-4 Oktober

• Pengumuman hasil SKD pada17-18 Oktober 2023

• Persiapan Pelaksanaan SKB pada tanggal 19 Oktober-1 November 2023

• Pelaksanaan SKB pada 8-29 November 2023

• Penyampaian hasil interogasi SKD dan SKB tanggal 15-17 Desember 2023

• Pengumuman kelulusan dilaksanakan pada 18-19 Desember 2023

• Masa sanggah pada 20-22 Desember 2023

• Jawab sanggah pada 20-29 Desember 2023

• Pengumuman pasca sanggah tanggal 30-31 Desember

• Pengisian RDH pada 1-18 Januari 2024

• Usul penetapan NIP pada 19 Januari-18 Februari 2024.

Syarat Daftar CPNS 2023

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar CPNS, salah satuny Anda harus memastikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Berikut eberapa syarat umum daftar CPNS.

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun ketika mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan dengan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebab melakukan tindakan pidana dengan penjara selama 2 tahun atau lebih)

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri maupun tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, ataupun pegawai swasta

• Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, serta anggota kepolisian

• Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol)

• Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

• Sehat secara jasmani dan rohani sesuai persyaratan

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Setelah mengetahui jadwal seleksi CPNS 2023 dan syarat umum, penting bagi Anda untuk mengetahui berkas atau dokumen yang dibutuhkan selama selesksi CPNS. Adapun berkas-berkas yang diperlukan dalam rekrutmen CPNS 2023 yaitu sebagai berikut:

1. Fotokopi ijazah terakhir

2. Transkrip nilai dari instansi pendidikan

3. Fotokopi ataupun scan KTP elektronik

4. Salinan akta kelahiran

5. Fotokopi surat keterangan

6. Pas foto formal

7. CV maupun daftar riwayat hidup

8. Surat pernyataan penempatan di mana pun.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini