Beranda Hukum SIM Mati, Pengendara di Pandeglang Kena Push Up Saat Patroli KRYD

SIM Mati, Pengendara di Pandeglang Kena Push Up Saat Patroli KRYD

Polisi memberikan sanksi push up kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran saat patroli KRYD Polres Pandeglang. (Foto: Madani Prasetia/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Polisi tak hanya memburu potensi kriminalitas saat menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pada malam Minggu, Sabtu (29/8/2026), sejumlah pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran turut ditindak petugas. Menariknya, pelanggar dengan kategori ringan diberikan sanksi berupa push up sebagai bentuk teguran.

Kabagops Polres Pandeglang AKP Abdul Rahman Taufik mengatakan, intensitas patroli ditingkatkan pada malam Minggu karena aktivitas masyarakat cenderung meningkat.

“Ini kegiatan polisi yang ditingkatkan. Artinya, kegiatan rutin yang biasa kita laksanakan, tapi pada saat malam Minggu kita laksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan,” kata Abdul Rahman.

Menurutnya, patroli tidak hanya menyasar lokasi yang dianggap rawan kriminalitas. Polisi juga memantau aktivitas masyarakat, termasuk kelompok pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam patroli tersebut, polisi juga menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran administrasi berkendara. Salah satunya diketahui memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tetapi masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) telah habis.

Untuk pelanggaran yang dinilai ringan, petugas memberikan teguran sekaligus sanksi push up.

“STNK-nya ada tapi SIM-nya juga mati. Kami memberikan sanksi push up itu supaya mereka bisa jera,” ujar Abdul Rahman.

Ia menegaskan, patroli KRYD akan terus dilakukan, khususnya pada akhir pekan. Polisi ingin memastikan meningkatnya mobilitas warga tidak diikuti dengan meningkatnya gangguan kamtibmas.

Abdul Rahman menyebut, kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat menjadi salah satu langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Kriminalitas, balap liar, hingga penyalahgunaan minuman keras dan narkoba menjadi perhatian dalam patroli tersebut.

“Sejauh ini sangat efektif, karena keberadaan polisi akan menekan juga jumlah kriminalitas,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pelajar 15 Tahun Tabrak Dua Rumah di Ciputat Tangsel

Penulis: Mg-Madani Prasetia
Editor: Usman Temposo