Oleh : Fauzi Sanusi
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Dengan bangganya Pemerintah Kota Cilegon berujar bahwa perolehan SILPA pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp80 miliar. “Prestasi” tersebut dicapai karena adanya efisiensi belanja dan terlampauinya target pendapatan. Secara normatif, alasan ini terdengar indah dan meyakinkan. Namun dalam perspektif kebijakan publik, pertanyaannya jauh lebih mendasar: efisiensi yang mana, dan berdampak bagi siapa?
SILPA bukan sebatas angka sisa kas yang tertera dalam neraca. Dalam teori keuangan publik, SILPA adalah cermin kualitas perencanaan dan eksekusi APBD. SILPA bisa menjadi indikator tata kelola yang baik, tetapi juga bisa menjadi pertanda adanya kegagalan belanja publik, tergantung pada konteks dan dampaknya.
Efisiensi: Konsep Mulia yang Sering Disalahgunakan
Efisiensi sejatinya berarti menghasilkan output yang sama atau lebih baik dengan biaya lebih rendah dari yang dianggarkan. Contohnya kualitas jalan semakin baik dan semakin panjang, layanan publik tetap berjalan dengan baik, program sosial tetap menjangkau sasaran, semua itu dengan biaya hemat karena lebih rendah dari anggaran. Jika itu yang terjadi, maka SILPA memang layak diapresiasi karena ia menjadi indikator tata Kelola yang baik.
Masalahnya, dalam praktik pemerintahan daerah, istilah efisiensi sering disalahpahami. Yang disebut efisiensi sering kali bukan karena kerja lebih hemat, melainkan karena program tidak berjalan. Paket pengadaan gagal, kegiatan tertunda, perencanaan teknis tidak siap, atau program dibatalkan karena lemahnya manajemen proyek. Ini bukan efisiensi, melainkan under-execution.
Jika SILPA Rp80 miliar benar-benar lahir dari efisiensi, publik berhak tahu: program apa yang tetap berjalan dengan output yang sama? Indikator kinerja mana yang tercapai meski anggaran dipangkas? Tanpa jawaban itu, klaim efisiensi menjadi rapuh secara teknokratik.
Target Pendapatan Terlampaui: Prestasi atau Target yang Terlalu Rendah?
Terlampauinya target pendapatan—secara fiskal memang positif. Namun, capaian ini perlu dibaca lebih kritis. Target pendapatan yang terlampaui bisa berarti kinerja pemungutan yang baik. Tetapi bisa juga menandakan target awal dalam perencanaan yang terlalu konservatif atau dibuat rendah.
Lebih penting lagi, pendapatan daerah bukanlah trofi untuk dipajang di laporan keuangan. Pendapatan adalah alat untuk mempercepat pembangunan. Ketika pendapatan meningkat tetapi belanja produktif tidak ikut bergerak, maka fungsi APBD sebagai instrumen distribusi dan akselerasi ekonomi gagal dijalankan secara optimal.
Jika pendapatan naik dan SILPA besar, itu artinya ada kesempatan pembangunan yang tertunda.
Pendapatan Naik, Mengapa Program Unggulan Tidak Dipercepat?
Jika pendapatan melampaui target, itu sesuatu yang patut diuji. Namun dalam logika kebijakan, naiknya pendapatan seharusnya menjadi amunisi untuk mempercepat program unggulan, bukan malah menambah sisa anggaran dan menjadi kebanggan.
Jika pendapatan meningkat tetapi 17 program unggulan tidak mendapatkan akselerasi signifikan, maka problemnya bukan pada uang, melainkan pada ketidakmampuan mengonversi peluang fiskal menjadi aksi kebijakan dan realisasi program. Akhirnya APBD hanya berfungsi sebagai catatan akuntansi, bukan instrumen perubahan.
Kinerja APBD: Aman Secara Kas, Lemah Secara Dampak
Secara administratif, APBD Cilegon mungkin aman. Defisit terkendali, kas tersedia, dan risiko fiskal rendah. Namun kinerja keuangan tidak identik dengan kinerja pembangunan. Publik tidak hidup dari neraca kas, tetapi dari lapangan kerja, akses layanan, dan kualitas hidup yang membaik.
Jika SILPA besar terjadi bersamaan dengan masalah sosial-ekonomi yang stagnan, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya angkanya, tetapi cara berpikir dalam menyusun dan menjalankan anggaran.
Penutup: Jangan Rayakan Sisa, Evaluasi Kegagalan
SILPA Rp80 miliar tidak otomatis salah. Tetapi merayakannya sebagai keberhasilan tanpa audit dampak adalah kekeliruan kebijakan. Efisiensi tanpa bukti output hanyalah penundaan pembangunan yang dibungkus narasi fiskal.
Tantangan Pemkot ke depan bukan membesarkan SILPA demi Kesehatan secara fiskal, melainkan mengubah APBD dari dokumen administratif menjadi instrumen untuk melayani dan menghadirkan hak-hak warga. Karena bagi publik, anggaran yang tidak dibelanjakan tepat waktu bukan efisiensi, melainkan kesempatan yang tertunda untuk menikmati pembangunan dari janji-janji politik.
Bagi publik, anggaran yang tersisa bukanlah tanda keberhasilan apalagi kebanggaan. Ia akan menjadi pengingat bahwa sebagian janji pembangunan masih menunggu untuk diwujudkan.
