Beranda Pemerintahan SILPA Pemkot Tangerang Tembus Rp488,36 Miliar, Pj Walikota Ancam Tunjangan Penghasilan ASN

SILPA Pemkot Tangerang Tembus Rp488,36 Miliar, Pj Walikota Ancam Tunjangan Penghasilan ASN

Pj Walikota Tangerang, Nurdin - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

TANGERANG – PJ Walikota Tangerang, Nurdin menyatakan bahwa tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) hingga mencapai Rp488,36 miliar pada Anggaran Perubahan APBD 2024 merupakan anggaran gabungan yang tak terserap dari tahun 2023.

“Itu adalah SILPA tahun lalu yang kita pakai untuk menutupi difisit anggaran tahun 2024, bukan rencana kita di tahun 2025, di tahun 2025 itu SILPA-nya sekitar Rp350 miliar. Itu juga nanti kita berharap ada tambahan pendapatan, jadi SILPA kedepan kita berharap ada tambahan dari pendapatan,” ujar Nurdin ditemu di Kantor Walikota Tangerang, Kamis (15/8/2024).

Dia menyatakan pihaknya terus menggenjot Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa menyerap anggaran sudah dialokasikan.

“Pemkot menargetkan penyerapan kita bisa mencapai level 97 persen. Kita berharap bisa tercapai dengan melihat perkembangan sekarang dan berupaya menggenjot belanja program-program yang dilaksanakan,” ucapnya.

Dimana, kata Nurdin, setiap OPD punya target masing-masing dalam melaksanakan kinerjanya.

“Kan masing-masing OPD punya target kinerja yang harus dilaksanakan, saya sudah persiapkan perjanjian kinerjanya, dan sebagaimana teman-teman ketahui, pencapaian penyaluran tunjangan penghasilan atau TPP itu dikaitkan dengan capaian kinerja serapan anggaran setiap OPD, sehingga kita mendorong teman-teman OPD untuk fokus pada kinerjanya masing-masing,” tandasnya.

Sementara terkait target pendapatan yang juga mengalami penurunan menjadi sebesar Rp4,81 triliun dari tahun sebelumnya, Nurdin menyatakan ada banyak faktor kenapa target pendapatan daerah mengalami penurunan.

“untuk target pendapatan kenapa menurun saya kira ada berbagai hal ya, terlepas juga dari proses pemulihan ekonomi pasca Covid-19, dan pendapatan yang turun ini banyak, diantaranya pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), karena BPHTB kan ini tentu sangat bergantung pada transaksi keuangan yang dilakukan masyarakat,” ucapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News