
CILEGON – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon menilai pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Cilegon tak bisa bekerja menjalankan program pemerintahan yang sudah ditetapkan. Hal itu terbukti penyerapan anggaran pemerintahan setempat masih rendah dibawah 50 persen. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) semester I pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon tahun 2025 bengkak hingga mencapai Rp180 miliar lebih.
Buka Akses Berita Premium
Baca berita eksklusif BantenNews.co.id tanpa batas hanya Rp10.000/bulan.
Langganan Sekarang