
PANDEGLANG – Polres Pandeglang mengerahkan 120 personel untuk mengamankan sidang vonis terdakwa Tarmudin alias Duwo dalam kasus duel maut warga Cimanggu di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Rabu (24/6/2026).
Polisi menempatkan ratusan personel di sejumlah titik strategis guna memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan kondusif. Pengamanan diperketat karena sidang putusan ini diprediksi menarik perhatian banyak warga.
Kabag Ops Polres Pandeglang, AKP Abdul Rahman Taufik, mengatakan sidang vonis terhadap Duwo menjadi agenda penting sehingga membutuhkan pengamanan ekstra.
“Ini sidang yang sangat penting karena merupakan sidang putusan untuk terdakwa Duwo. Kami menyiapkan sekitar 120 personel, terdiri dari satu pleton Brimob, dua pleton Dalmas, dan personel dari Polres Pandeglang. Kami berharap situasi tetap kondusif,” katanya.
Rahman menjelaskan, personel keamanan tidak hanya berjaga di ruang sidang, tetapi juga mengawal seluruh area pengadilan.
Petugas berjaga di dalam ruang sidang, luar ruang sidang, lorong gedung, hingga area parkir depan dan belakang pengadilan.
“Kami menempatkan personel di beberapa titik, mulai dari ruang sidang, lorong, hingga area parkir,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan usai sidang, polisi juga membekali sejumlah personel dengan perlengkapan pengendalian massa, termasuk gas air mata.
Namun, Rahman memastikan perlengkapan tersebut hanya untuk kebutuhan pengamanan dan tidak membahayakan warga yang hadir.
“Personel membawa gas air mata sebagai perlengkapan standar pengamanan Brimob. Itu bukan peluru tajam, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Penulis : Memed
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd