Beranda Pemerintahan Sidak Protokol Kesehatan, Walikota Tangerang Tegaskan Bakal Tutup Usaha Jika Melanggar

Sidak Protokol Kesehatan, Walikota Tangerang Tegaskan Bakal Tutup Usaha Jika Melanggar

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah memantau penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat di Kota Tangerang, Sabtu (19/9/2020) malam. (DOK Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANG – Pemkot Tangerang terus memastikan para pelaku usaha agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tak tanggung-tanggung, jika ada pelaku usaha yang melanggar bisa diberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara.

Untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 dilakukan dengan benar di sejumlah lokasi, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah didampingi Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra meninjau sejumlah lokasi perbelanjaan, pertokoan dan rumah yang ada di Kota Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Arief menegaskan Pemkot Tangerang akan memberikan sanksi tegas bagi pengelola pusat perbelanjaan, pertokoan maupun rumah makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau melanggar akan kita beri sanksi berupa penutupan sementara tempat usahanya,” katanya, Sabtu (19/9/2020) malam.

Saat mementau beberapa tempat yang berpotensi adanya kerumuman, Arief juga mengingatkan warga untuk menjalankan protokol kesehatan dengan benar.

“Maskernya dipakai yang benar ya bapak ibu, jangan lupa,” ujar Arief saat meninjau Mall Tangcity.

Arief juga meminta agar seluruh karyawan kios yang bekerja di mall dan pusat perbelanjaan se-Kota Tangerang tidak segan untuk menegur apabila menemui pengunjung yang abai dan tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Kata dia, saat antri dalam melakukan pembayaran jangan sampai terlalu berdekatan dan harus ada jarak antar pengunjung.

“Kalau ada pengunjung yang lalai, langsung diingatkan,” ungkapnya kepada karyawan di IKEA Alam Sutera.

Selain meninjau mall dan kawasan pertokoan, Walikota juga membubarkan sejumlah warga yang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan di sekitar Mall Alam Sutera, Kecamatan Pinang.

(Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini