LEBAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pengolahan ayam yang berada di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Kamis (30/10/2025).
Kasi Pengawasan LH Lebak, Roip mengatakan sidak ini dilakukan atas adanya laporan terkait pengolahan ayam tersebut.
“Setelah kita mendatangi lokasinya, memang di lokasi tersebut pembuangan limbahnya kurang memadai. Bahkan untuk tiga hari ke belakang ada tulang ayam yang tidak dibuang karena tidak ada mobil untuk mengangkutnya, sehingga mengakibatkan bau yang menyengat,” kata Roip saat ditemui seusai melakukan sidak.
Ia mengungkapkan, pemilik mengaku jika usaha tersebut belum memiliki izin sama sekali, hanya izin warga saja.
“Izinnya tidak ada, kami Dinas LH mendorong agar pemilik bisa menempuh perizinannya dahulu, dan memperbaiki saluran pembuangan serta penampungan limbahnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkait bau yang menyengat, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemilik untuk memberikan obat agar bau tersebut tidak mengganggu lingkungan.
“Kita sudah memberitahukan kepada pemilik agar memberikan obat penghilang bau,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Desa Tambakbaya, Riki membenarkan, adanya pengolahan ayam yang berada di wilayahnya tersebut.
“Benar ada, tapi usaha pengolahan ayam tersebut tidak mempunyai izin. Pihak pengelola pun tidak pernah datang ke desa untuk mengurus perizinannya,” ucap Riki.
Ia menyampaikan, menurut informasi usaha tersebut yakni memisahkan daging dari tulang (Filet), dagingnya untuk membuat sosis ataupun bakso, sedangkan untuk tulangnya untuk pakan lele.
“Katanya sih dagingnya untuk bahan sosis dan bakso, sedangkan tulangnya untuk pakan lele,” katanya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
