Beranda Pemerintahan Sidak Hari Pertama Kerja di Bulan Ramadan, Pj Gubernur Banten: Pelayanan Tetap...

Sidak Hari Pertama Kerja di Bulan Ramadan, Pj Gubernur Banten: Pelayanan Tetap Jalan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melakukan inspeksi kehadiran dan pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, pasca cuti bersama sekaligua hari kerja pertama di bulan Ramadan 1444 H, Jumat (24/3/2023).

Seperti diketahui, Pemerintah pusat menetapkan bahwa Rabu (22/3/2023) yang merupakan Hari Nyepi sebagai Hari Libur Nasional dan Kamis (23/3/2023) sebagai cuti bersama dalam memperingati Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Sehingga pada hari ini Jum’at (24/3) merupakan hari pertama kerja di bulan Ramadan 1444 H.

Dikatakan Muktabar, sidak yang dilakukan untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap peoduktif dan berjalan, disamping sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin pegawai dalam mengantisipasi adanya pelanggaran dan peningkatan kedisiplinan ASN di lingkup Pemprov Banten.

“Saya berpesan kepada seluruh ASN untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga kebersihan lingkungan sebagai ibadah di bulan yang suci,” kata Muktabar saat melakukan sidak pegawai di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Muktabar juga berpesan, meskipun hari pertama kerja di bulan Ramadan, jangan jadikan ibadah puasa sebagai alasan untuk tidak produktif dalam melaksanakan tanggung jawab dan pelayanan bagi masyarakat.

“Justru pada bulan Ramadan ini kita tingkatkan produktifitas kerja dan memberikan pelayanan prima untuk masyarakat,” ujarnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini