Beranda Pemerintahan Siapkan Rp22 Miliar, Pemkot Tangsel Akan Bedah 310 Rumah Tak Layak Huni...

Siapkan Rp22 Miliar, Pemkot Tangsel Akan Bedah 310 Rumah Tak Layak Huni pada 2020

Program bedah rumah Pemkot Tangerang Selatan

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) menyiapkan anggaran sebesar Rp22 miliar guna membedah 310 unit Rumah Tak Layak Huni (RUTLH) di tahun 2020 mendatang.

“Tahun depan kami menganggarkan sebanyak 310 rumah yang akan dibedah, dengan nominalnya berkisar Rp22 miliar,” ujar Plt Kepala Dinas Perkimta Teddy Meiyadi usai meresmikan RUTLH yang baru direnovasi milik Raniah di Jalan Legoso, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Rabu (18/10/2019).

Menurut Teddy, dengan anggaran yang besar tersebut, pihaknya akan memilah mana rumah yang memiliki kerusakan ringan maka akan dikerjakan.

Lanjut Teddy, untuk memilah rumah mana yang akan direnovasi dan tingkat kerusakannya wewenangnya di tingkat camat dan lurah, sedangkan untuk yang berat akan dikerjakan oleh Dinas Perkimta.

“Dari 310 rumah yang akan diperbaiki, kemungkinan paling banyak di Kecamatan Ciputat, Pondok Aren dan Pamulang karena di 3 Kecamatan itu paling banyak penduduknya dan kebanyakan tidak mampu,” ucapnya.

Sementara rencananya perbaikan rumah tak layak huni itu dimulai pada Januari 2020. Dan pengerjaan bekerja sama dengan Badan Keswadayaan Masayarakat (BKM) di setiap keluarahan yang bersangkutan.

“Sesuai dengan pengalaman tahun ini dan tahun lalu, kami bisa tepat waktu kalau bekerja sama dengan masyarakat. Jadi tidak perlu melalui proses lelang dan sebagainya. Nanti akan ada SK Wali Kota surat penetapan penerima,” jelasnya.

Dia menuturkan, berdasarkan kebijakan Pemkot Tangsel di tahun depan, kewenangan perbaikan rumah-rumah yang rusak ringan ada di lurah dan camat warga setempat.

“Tahun 2020 Dinas Perkimta akan memberi contoh rumah mana yang rusak ringan dan kewenanagan perbaikannya di tingkat camat dan lurah. Nanti yang rusak ringan kita delegasikan kepada camat dan lurah,” paparnya.

Baca Juga :  Mobil Milik Biro Organisasi Pemprov Banten Kecelakaan di Tol Tamer

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News